Namun, untuk perusahaan ini pihak penitia menemukan ketidaklengkapan persyaratan, yakni personel pelaksana pekerjaan taman atau landscape tidak dilampirkan riwayat hidup atau referensi pekerjaan.
Sedangkan CV Bermuara Abbadi dengan angka penawaran Rp10.418.765.413, namun pihak panitian pengadaan menemukan pengalaman kerja untuk pelaksana pekerjaan taman atau landscape atas nama Agus Prihatin kurang dari dua tahun.
CV Eka Jaya Abdi dengan nilai penawaran Rp10.300.101.596, hanya ternyata SKT yang dilampirkan pelaksana lapangan pekerjaan jembatan.
Lalu Panen Tapu Jaya nilai penawaran lelangnya sebesar Rp 9.275.314.332, perusahaan ini berdasarkan klatifikasi ke lapangan atau pemberi dukungan didapat kusen alumunium dinyatakan tidak sah karena PT Nuansa Alumuniumsudah tidak beroperasi sejak tahun 2020.
Kemudian PT Eka Makmur dengan penawaran Rp 9.742.050.366 namun dukungan baja ringan tidak lengkap dengan lisensi dan hasil uji laboratorium tidak melampirkan sertifikat hasil dan sertifikat TKDN
Baca Juga: Mahasiswi IAIN Cirebon Raih Juara Pertama di Lomba Essai Bahasa Arab
Serta PT Daya Boho Mandiri dengan nilai penawaran Rp 10.269.842.604, hanya informasinya setelah hasil klarifikasi ke perusahaan pemberi jaminan penawaran, yaitu PT Asuransi Jasa Tania Tbk berdasarkan serah terima pekerjaan kepala Kantor Cabang Bandung dari Cristi Novaria Br Subakti kepada Erwin dinyatakan tidak sah.
Diperoleh informasi, sedianya pemenang tender adalah CV Trizet Jaya dengan angka penawaran Rp 10.830.379.135, namun belakangan diketahui bahwa direktur perusahaan ini yang sebelumnya menjabat posisi direktur di perushaan yang berbeda pernah terkena sanksi.
Kepala Dinas PUTR Agus Tamim, sebagai kuasa pengguna anggaran mengatakan, pembangunan arboretum sebetulnya sudah tertuang pada Renstra. Sehingga pembangunan tersebut menjalankan Renstra yang harus dicapai pada kurun waktu tertentu.