Terjadi Black Campaign dan Kekisruhan Jelang Pilwu di Desa Kedungjaya Kabupaten Cirebon, Tapi Bisa Diredam

- 7 Oktober 2023, 10:48 WIB
Suasana saat mediasi yang ditengahi oleh Kapolsek Kedawung Polres Cirebon Kota, AKP  Ahmad Nashori (tengah) di Balai Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon Jumat, 6 Oktober malam
Suasana saat mediasi yang ditengahi oleh Kapolsek Kedawung Polres Cirebon Kota, AKP Ahmad Nashori (tengah) di Balai Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon Jumat, 6 Oktober malam /Foto/Jaka/KC/

KABARCIREBON - Hampir saja terjadi kekisruhan usai salah seorang warga menyebarkan berita hoax berbentuk lembaran kertas atau black campaign yang disebar ke sejumlah warga yang menyudutkan salah satu bakal calon Kuwu Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Akan tetapi, emosi warga dan kekecewaan salah satu bakal calon Kuwu tersebut bisa diredam ketika penyebar berita hoax yang berinisial M yang masih merupakan warga kecamatan setempat tertangkap dan dibawa ke Balai Desa setempat untuk dimediasikan dengan salah satu bakal calon Kuwu yang bersangkutan.

Mediasi yang digagas Kapolsek Kedawung Polres Cirebon Kota (Ciko), AKP Ahmad Nashori, Jumat 6 Oktober 2023 malam yang dihadiri pihak-pihak terkait Pilwu berjalan dengan damai.

Baca Juga: Begini Cara Jitu Bayar Angsuran Pinjaman KUR Pegadaian Syariah, Agar Terhindar dari Denda dan Sanksinya

M mau membuat pernyataan permintaan maaf hitam diatas putih yang dibubuhi tandatangan diatas materai, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Jelang Pemilihan Kuwu (pilwu) serentak pada 22 Oktober 2023 mendatang, salah satu Desa yang akan mengelar pesta demokrasi yakni Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kota Cirebon yang masa jabatan Kuwu sebelumnya telah habis.

Bakal calon Kuwu Desa Kedungjaya, Didi Junaedi merasa nama dirinya dijelekkan menjelang Pilwu akibat black campaign yang menyudutkan dirinya.

Baca Juga: Jenis Usaha Seperti Ini yang Layak Dapat Pinjaman KUR: Berikut Syarat Pengajuan KUR BRI Oktober 2023

"Beberapa hari lalu ditemukan surat kaleng tapi bentuknya digulung dengan kertas promosi salah satu minimarket. Setelah dibaca, isinya tentang black campaign," kata Didi.

Menurutnya, secara tidak langsung orang tersebut sudah menciderai demokrasi. Terlebih, black campaign tersebut tidak beralasan, tidak masuk akal, dan tidak ada buktinya.

"Kan ada pasal-pasal di Pilwu atau nanti kena tindak pidana kalau menjelekkan bakal calon Kuwu," tutur Didi.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Gado Gado yang Murmer di Kota Mataram, Coba Cicipi Gado Gado Pawon dan Gado Gado Jawa

Bakal calon Kuwu tersebut menjelaskan, pihaknya yang memiliki tim sukses telah mengecek ke beberapa wilayah perumahan hingga mengecek CCTV.

"Akhirnya terdeteksi di CCTV. Namun, saya sabar dan tidak arogan. Saya berdoa agar ditemukan orangnya," jelas Didi.

Dengan kesabaran Didi, pada akhirnya ia meredam emosi tim sukses hingga warga untuk tidak main hakim sendiri. Dengan demikian, dilakukanlah mediasi di Balai Desa setempat.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Gado Gado yang Mantul di Kabupaten Badung, Cobain Gado Gado Butere dan Gado Gado Widia

"Alhamdulillah doa saya terjawab, penyebar akhirnya diketahui. Dia harus meminta maaf atas kesalahannya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi karena yang jelek bukan saya saja, keluarga saya ikut jelek. Dia sudah meminta maaf," tukasnya.

Sementara, Kapolsek Kedawung Polres Cirebon Kota (Ciko), AKP Ahmad Nashori mengatakan, ini sebuah pembelajaran. Indonesia yang menganut sistem demokrasi, dalam suatu kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah.

"Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Semoga pelaksanaan Pilwu berjalan lancar dan damai tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan," harapnya. (Jaka/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah