Meski Telah di Ujung Jabatan, Bupati Imron Bakalan Merotasi dan Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Cirebon

- 27 Oktober 2023, 22:12 WIB
Ilustrasi mutasi jabatan
Ilustrasi mutasi jabatan /Denpasar Update

KABARCIREBON - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Cirebon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal melakukan rotasi dan mutasi pejabat. Diprediksi dalam waktu dekat rotasi dan mutasi bakal dieksekusi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva'i tak menampik akan santernya rumor tersebut. Sebab, memang sudah waktunya ada rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Mengingat, sudah banyak kekosongan jabatan di setiap organisasi perangkat daerah.

"Dari sisi kebutuhan, harusnya sudah ada pengisian ya," ujar Hilmy.

Baca Juga: Soal Dana Abadi Pesantren yang Digaungkan Gibran, Santri: Angin Segar Bagi Ponpes

Namun, dia menegaskan, semua pertimbangan itu menjadi kewenangan Bupati Cirebon. Pihaknya tidak bisa mengintervensi. Artinya, karena jabatan yang mengalami kekosongan lebih banyak di eselon III, maka hal itu menjadi kewenangan bupati, bukan Baperjakat.

"Kalau mengenai kebutuhan rotasi mutasi, semua menjadi kewenangan Pak Bupati. Karena dominan di eselon 3a dan 3b. Kalau eselon 4 masih bisa diselesaikan di Baperjakat dan BKPSDM," katanya.

Pihaknya mengaku siap mengikuti apa yang diperintahkan Bupati Cirebon. "Kalau memang harus sesegera mungkin untuk diadakan rotasi dan mutasi, ya kita persiapkan," akunya.

Baca Juga: Pemdes Susukanlebak Kabupaten Cirebon Ini Siap Anggarkan Dana Desanya untuk Penyaluran BLT El Nino

Sejauh ini menurutnya, secara tertulis sudah ada pengajuan dari beberapa dinas bahwa ada sumber daya manusia (SDM)-nya akan dipromosikan. Ada beberapa dinas yang telah mengajukannya.

Dan semua pengajuan itu ditampung pihaknya. Misalnya, usulan dinas tertentu yang mengalami kekosongan posisi jabatan terlalu lama, mereka sudah mengajukan calon pejabat yang akan menempati posisi tersebut.

"Itu sah-sah saja. Mereka mengajukan salah satu kadernya untuk bisa mengisinya. Yang begitu sudah ada beberapa," katanya.

Baca Juga: Kalangan Santri dan Ponpes Apresiasi Program Gibran Soal Dana Abadi Pesantren

Seperti diketahui, ada beberapa dinas yang sudah lama mengalami kekosongan jabatan. Kalaupun diisi karena rangkap jabatan. Sebut saja salah satunya di Sekretariat DPRD.

Kemudian di Dinas Pendidikan. Terbaru, di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Untuk mekanisme pengisian eselon 3a dan 3b ini, cukup selesai di internal. Lebih-lebih untuk eselon 4a. Cukup di Baperjakat dan BKSDM. Artinya, tidak perlu mengusulkan atau mengajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kecuali, untuk eselon 2a.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Top Markotop di Tengah Tani Cirebon, Coba Cicipi Bakso Jindor dan Bakso 17

Bahkan, sudah ada aturan terbaru, yakni UU ASN, yang menghapus keberadaan KASN. Hilmy mengaku belum mengetahui untuk mekanisme rotasi dan mutasi eselon 2a ke depan.

Disinggung soal isu yang telah beredar bahwa rotasi dan mutasi jabatan itu akan dilakukan di bulan November 2023. Hilmy mengaku tidak mengetahuinya.

"Soal itu, (rotasi dan mutasi di bulan November, Red) saya juga enggak tahu. Benar tidaknya saya belum bisa menyatakan. Saya menunggu perintah dari Pak Bupati," katanya.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Bank CIMB Niaga hingga Sembilan Bulan Pertama 2023, Tembus Rp205,6 Triliun

Kendati demikian, Hilmy mengharapkan rotasi dan mutasi jabatan bisa dilaksanakan segera. Sebelum ada penjabat (Pj) Bupati. "Kita berharap sebelum Pj, itu sudah selesai. Karena itu menjadi kewenangan yang konstruktif buat Pak Bupati," imbuhnya.(Ismail/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah