ODGJ Wajib Memiliki KTP-el? Disdukcapi Kabupaten Cirebon Kesulitan Melakukan Pendataan

- 14 November 2023, 20:11 WIB
Ilustrasi ODGJ.
Ilustrasi ODGJ. /(Dok. Istimewa)/

KABARCIREBON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon mengaku mayoritas Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Cirebon belum memiliki data kependudukan, seperti KTP-el. 

Sesuai data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon jumlah ODGJ yang tercatat pada triwulan ketiga tahun 2023 sebanyak 2.488 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi menuturkan, minimnya ODGJ yang memiliki KTP-EL, karena pihaknya tidak dapat menjangkau secara langsung.

Baca Juga: Sabu dan Obat Keras Marak di Kuningan, Polisi Ringkus 5 Tersangka, Siapakah Mereka?

Hal tersebut disebabkan karena minimnya data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan setempat.

"Selama ini sudah berjalan, ya berdasarkan laporan dari kepala desa dan camat, masyarakat ODGJ yang minta dibuatkan KTP-El," kata Iman, di Sumber.

Selain itu, kata Iman, kesulitan lainnya yakni kebanyakan keluarga dari ODGJ enggan melaporkan karena merasa malu.

Baca Juga: GEGER, Seorang Anak Balita di Desa Gandu Kabupaten Majalengka Dikhitan Jin!

"Banyak juga warga yang merasa punya anak ODGJ. Rata-rata pengakuan keluarganya itu suatu kejelekan bagi keluarga, sehingga tidak mau masuk dalam kartu keluarga maupun identitas lainnya," katanya.

Dengan itu, lanjut Iman, pihaknya menjadi kesulitan, terlebih lagi untuk bisa mendapatkan identitas kewarganegaraan diperlukan prosedur administrasi. "Sebetulnya penting sekali, semua WNI berhak memiliki data identitas," ujarnya.

Ia menjelaskan dari jumlah ODGJ sebanyak 2.448 itu, baru sekitar 40 persenan yang sudah dilakukan perekaman untuk memiliki KTP-EL dan masuk dalam Kartu Keluarga.

Baca Juga: Hj Amenah Gugat Bupati hingga Ketua DPRD ke PTUN terkait Proses PAW

"Kita sedang mempersiapkan mengkonsolidasikan untuk melakukan sosialisasi kolaborasi mengenai penanganan ODGJ. Kita juga harus kolaborasi dengan Pol PP, Dinas Kesehatan dan dinas teknis lainnya, karena kita tidak bisa sendiri, dan harus disikapi secara bersama," katanya.

Bukan hanya itu saja, dia juga meminta kepada dinas terkait untuk menyediakan SDM untuk menangani ODGJ saat melakukan perekaman identitas. "Harus ada juga pawangnya, karena ODGJ pasti ada yang ngamuk. Maka perlu orang tertentu untuk mengendalikanhya," katanya. (Iwan/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah