KABARCIREBON - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa (Jimus) merasa geram soal satu nama calon Penjabat (Pj) Bupati Cirebon yang diusulkan ke Kemendagri RI tidak dibuka ke publik oleh Ketua DPRD, H Moh. Luthfi. Dan sampai saat ini masih tetap dirahasiakan.
Jimus pun meminta agar Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu, jangan bermain drama korea (Drakor) dalam pengusulan nama calon Pj Bupati Cirebon tersebut. Karena menurutnya, publik berhak tahu, sehingga DPRD bisa menjalankan semangat tranparansi dan demokrasi.
"Terkait nama yang dirahasiakan sampai-sampai Sekwan menyatakan perintah dari ketua dewan. Kalau begini berbading terbalik dengan semangat Kemendagri yang menyerap aspirasi dalam penentuan Pj yang dilakukan secara transparansi dan demokratis," kata Jimus, Kamis 7 Desember 2023.
Sehingga, kata dia, Kemendagri telah melibatkan DPRD melalui ketua DPRD dalam proses penentuan Pj Bupati/Wali Kota. Artinya, lanjut Jimust, ketua DPRD ini harusnya hanya mengakumulasi sebuah proses demokrasi yang dilakukan di DPRD.
"Mestinya, jangankan soal nama calon Pj Bupati yang diajukan, prosesnya pun harus ada transparansi, keterbukaan," kata Jimus.
Sebab, kata dia, dulu dalam penentuan Pj, Kemendagri RI tidak melibatkan DPRD, tapi sekarang Permendagri mengatur agar dalam proses penentuan Pj ini, DPRD mengusulkan tiga nama, provinsi tiga nama, Kemendagri tiga nama. Yang nantinya, dari sembilan nama itu dikerucutkan menjadi tiga nama, dan tiga nama itu diputuskan satu orang oleh Kemendagri RI.
Baca Juga: Tercyduk Polisi Karangampel, Indramayu, Asik Balap Liar 8 Motor Ditahan
Proses yang semacam ini, kata dia, bagian dari sebuah keterbukaan publik yang dilakukan Kemendagri RI. Karena semangat Kemendagri RI, bagaimana proses penentuan Pj ini dilakukan secara tranparansi dan demokrasi.