Dari keterangan sementara, pelaku mengaku kalau motor yang dicurinya akan dijual ke orang lain namun keburu diamankan pihaknya.
"Selain itu, kami menyita satu lembar STNK, satu buah kunci kontak, satu buah obeng, dan satu buah tutup kunci kontak warna hitam, " papar dia.
Suprapto menambahkan, pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menindak pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
"Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, dan keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya," tegasnya.***