Ancaman Gangguan Tahapan Pemilu 2024 Mengintai, Usai Berakhirnya Jabatan Komisioner KPU Majalengka 2018–2023

- 27 Desember 2023, 23:10 WIB
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka tengah menggelar rapat pleno di malam hari, meski terjadi kekosongan jabatan anggota KPU yang sudah habis masa jabatannya.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka tengah menggelar rapat pleno di malam hari, meski terjadi kekosongan jabatan anggota KPU yang sudah habis masa jabatannya. /Jejep/

KABARCIREBON-Komisioner KPU Kabupaten Majalengka dan 8 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat mengalami kekosongan jabatan,setelah berakhirnya masa jabatan periode 2018-2023 tertanggal 23 Desember 2023. Kelima anggota KPU Majalengka non aktif itu yakni Agus Syuhada, Sarkan, Cecep Jamaksari, Elih Solehah Fatimah, dan Kurniasih.

Hingga pagi ini, Rabu 27 Desember 2023, kekosongan tersebut masih menjadi perhatian semua pihak dan mengundang keprihatinan terkait dampaknya terhadap tahapan penyelenggaran pemilu yang saat ini sedang berlangsung.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pengawasan pada pencegahan dan kelancaran tahapan pemilu. Antara lain saat ini memasuki masa kampanye, pendistribusian logistik, pelatihan saksi partai, dan rekrutmen Petugas Pemungutan Suara (PTPS).

Baca Juga: Panwascam di Majalengka Ingatkan Pelaku Pengrusakan dan Penghilangan APK Pemilu 2024 Terancam Sanksi Pidana

Kendati saat ini telah terjadi kekosongan komisioner KPU di tingkat kota dan kabupaten di Jawa Barat. "Upaya pencegahan tetap dilakukan dengan intensitas tinggi oleh kami dari Bawaslu Jabar hingga ke jajarannya di pengawas desa dan kelurahan,"kata dia.

Dia menjelaskan, KPU sendiri dalam melaksanakakan mekanisme rekrutmen agar sesuai dengan aturan. Namun Bawaslu Jawa Barat saat ini telah melakukan koordinasi dan komunikasi lintas sektoral, meskipun terjadi kekosongan komisioner terjadi di beberapa wilayah.

Terpisah, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Muhamad Sapii membenarkan kondisi kekosongan jabatan anggota KPU tersebut. Menurut alumni HMI ini, KPU RI telah memerintahkan para komisioner KPU Provinsi Jabar untuk sementara mengambil alih tugas, fungsi, wewenang, yang diemban oleh KPU kota dan kabupaten setelah demisioner.

Baca Juga: Kelompok Wanita Tani Dibimtek KPRL, Kades Tugumulya Kuningan Sebut Sering Mendapat Bantuan

 "Untuk tahapan perekrutan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (KPPS) serta distribusi logistik, komisioner provinsi memberikan perhatian khusus untuk memastikan kelancaran pada semua tingkatan. Dan kami meminta kepada PPK dan PPS se-Jabar yang sudah terbentuk, untuk melaksanakan tugas itu secara maksimal,"kata mantan Anggota KPU Kabupaten Cirebon ini.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x