Kasatgas II Penuntutan KPK Sarankan Pejabat Pemkab Cirebon Jalin 3K dengan APH

- 29 Desember 2023, 06:41 WIB
Bupati Cirebon Imron saat memberikan sambutan mendampingi Kasatgas II Penuntutan KPK RI, Budhi Sarumpaet kegiatan "Gelar Pengawasan Daerah dan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon", di Hotel Patra, Kamis 28 Desember 2023.
Bupati Cirebon Imron saat memberikan sambutan mendampingi Kasatgas II Penuntutan KPK RI, Budhi Sarumpaet kegiatan "Gelar Pengawasan Daerah dan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon", di Hotel Patra, Kamis 28 Desember 2023. /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Kasatgas II Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Budhi Sarumpaet meminta agar para pejabat Pemkab Cirebon menjalin 3K yakni komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan APH.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, hal itu disampaikan Budhi Sarumpaet saat mengisi kegiatan "Gelar Pengawasan Daerah dan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon", di Hotel Patra, Kamis 28 Desember 2023.

Budhi menjelaskan, mengapa kegiatan pencegahan yang sudah dilakukan oleh semua lembaga, baik di kabupaten, provinsi, KPK dan kementerian ternyata tidak terlalu memberikan efek maksimal?

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warteg yang Ngetop di Kabupaten Pandeglang, Masakan Warteg Mulyana dan Warteg Mila Memang Enak

Karena ternyata, kata dia, meski sudah dilakukan pencegahan, praktek korupsi itu masih tetap terjadi. Berdasarkan pengalaman dia di lapangan pada saat proses persidangan, Budhi menemukan sebuah dinamika yang seharusnya tidak perlu terjadi.

"Jadi saksi-saksi yang saya periksa yakni para kepala dinas, ternyata menyampaikan di persidangan, mereka gamang, mereka takut dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Misalnya selaku PH, PPK atau panitia lelang," kata Budhi.

Ia pun mempertanyakan mengapa ketakutan itu bisa terjadi, padahal hal demikian adalah sudah menjadi tupoksinya mereka? "Nah ternyata setelah beberapa perkara yang saya tangani, masalahnya hanya ada di 3K saja. Yakni kurang komunikasi, koordinasi dan kolaborasi sesama instansi yang ada di daerah," ujarnya.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Diusir Paksa Mahasiswa Aceh, Menko Polhukam Mahfud MD: Ingat pada Saat Diterjang Tsunami !

Jadi, aku dia, dalam kasus itu, bupatinya jalan sendiri, Kapolres dan Kajarinya jalan sendiri dengan kewenangan yang dimiliki mereka. Jadi menurutnya, ketika di suatu daerah situasinya terjadi seperti itu, maka yang akan menjadi korbannya adalah para pejabat yang ada di daerah itu sendiri.

"Kalau komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Forkompinda berjalan dengan baik, maka akan terjalin sinergi yang baik antar instansi. Bupati selaku kepala daerah, Kajari dan juga kapolres," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x