Polres Cirebon Kota Ringkus IRT Penipu Modus Jual Rumah

- 13 Januari 2024, 14:58 WIB
Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait penjualan rumah yang dilakukan oleh ibu rumah tangga berinisial NP (35 tahun).
Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait penjualan rumah yang dilakukan oleh ibu rumah tangga berinisial NP (35 tahun). /IST /

KABARCIREBON - Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait penjualan rumah yang dilakukan oleh ibu rumah tangga berinisial NP (35 tahun).

Pelaku NP mengelabui korbannya RN (31 tahun), berasal dari Yogyakarta, yang ingin membeli rumah. Namun malang, DP rumah hingga ratusan juta yang sudah diberikan hilang.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menuturkan, kronologis peristiwa tersebut berawal dari korban (RN) bersama suaminya mencari informasi tentang keberadaan rumah yang akan di jual yang dekat dengan tempat tinggalnya saat itu. 

Baca Juga: Jadi Kapolresta Cirebon Perempuan Pertama, Ini yang Dilakukan Kombes Pol Sumarni di Hari Pertama Kerja

Kemudian RN bersama suaminya mendapatkan informasi dari saksi Kurdi serta melihat video rumah pelaku. Setelah melihat video rumah tersebut, korban RN bersama suaminya tertarik dan saksi Kurdi memberikan nomor pemilik rumah pelaku.

"Korban bersama suaminya menghubungi nomor telepon pelaku dan ingin melihat rumahnya secara langsung. Setelah melihat rumahnya, korban merasa cocok dan berminat membeli rumah pelaku," ujarnya saat konferensi pers, Jum'at (12/1/2024). 

Kemudian, lanjut Kapolres, terjadilah kesepakatan transaksi jual beli antara korban RN bersama suaminya dan pelaku di salah satu kantor motaris yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. 

Baca Juga: Kombes Pol Sumarni Perempuan Pertama yang Jabat Kapolresta Cirebon

"Saat itu, pelaku menerima transfer uang DP sebesar Rp 750 juta dari harga rumah Rp 1,45 miliar, " bebernya.

Kapolres menambahkan, pada saat korban RN dan suaminya hendak melunasi, pelaku NP susah ditemui dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x