"Kalau soal ada izinnya atau tidak, saya kurang paham. Mungkin dinas teknis yang lebih paham," ungkap Imam.
Baca Juga: IKPM Gontor Cabang Cirebon Keluarkan Ijtihad Dukung Paslon Anies-Muhaimin
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, H Asdullah Anwar mengaku, pihaknya sudah mengecek lokasi aktivitas galian C dan berbincang dengan para sopir dump truk yang mengangkut material dari galian C tersebut.
Asdullah juga mengaku, akan melakukan razia gabungan menindak kendaraan dump truk yang overload dari aktivitas galian C itu.
Bahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan tim gabungan untuk mengecek secara keseluruhan. Baik itu berkaitan dengan perizinan dan pelaksanaan pengangkutan material hasil galian C.
Baca Juga: Kelompok Pedagang Keliling di Kota Cirebon Deklarasikan Dukungan kepada Pasangan Prabowo - Gibran
"Secepatnya akan kita tindaklanjuti, keluhan masyarakat," ungkap Asdullah.
Secara aturan, kata dia, kendaraan besar yang melebihi muatan mengakibatkan kondisi jalan-jalan di Kabupaten Cirebon cepat rusak, contohnya di ruas jalan Kenanga-Plumbon, tidak sedikit kendaraan yang over dimention and overlpading (ODOL).
"Padahal, sudah ada larangan terkait ODOL. Hal inilah yang kemudian membuat mengancam keselamatan driver," ujarnya.