Material Galian C Kotori Jalan di Sumber Kabupaten Cirebon, Dishub dan Satpol PP Bisa Apa?

- 5 Februari 2024, 08:00 WIB
ILUSTRASI Galian C di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon
ILUSTRASI Galian C di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon /Iksan /

"Kalau soal ada izinnya atau tidak, saya kurang paham. Mungkin dinas teknis yang lebih paham," ungkap Imam.

Baca Juga: IKPM Gontor Cabang Cirebon Keluarkan Ijtihad Dukung Paslon Anies-Muhaimin

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, H Asdullah Anwar mengaku, pihaknya sudah mengecek lokasi aktivitas galian C dan berbincang dengan para sopir dump truk yang mengangkut material dari galian C tersebut.

Asdullah juga mengaku, akan melakukan razia gabungan menindak kendaraan dump truk yang overload dari aktivitas galian C itu.

Bahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan tim gabungan untuk mengecek secara keseluruhan. Baik itu berkaitan dengan perizinan dan pelaksanaan pengangkutan material hasil galian C.

Baca Juga: Kelompok Pedagang Keliling di Kota Cirebon Deklarasikan Dukungan kepada Pasangan Prabowo - Gibran

"Secepatnya akan kita tindaklanjuti, keluhan masyarakat," ungkap Asdullah.

Secara aturan, kata dia, kendaraan besar yang melebihi muatan mengakibatkan kondisi jalan-jalan di Kabupaten Cirebon cepat rusak, contohnya di ruas jalan Kenanga-Plumbon, tidak sedikit kendaraan yang over dimention and overlpading (ODOL).

"Padahal, sudah ada larangan terkait ODOL. Hal inilah yang kemudian membuat mengancam keselamatan driver," ujarnya.

Baca Juga: In 20 Alamat Kedai Soto yang Murmer di Kabupaten Magetan, Ada Pilihan Soto Pasar Cepit dan Soto Berkah

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah