Dituduh Mencuri Beras Bansos, Kuwu Mertapadawetan Kabupaten Cirebon Lapor Balik Polisi

- 29 Februari 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi Kuwu di Kabupaten Cirebon
Ilustrasi Kuwu di Kabupaten Cirebon /kabar-priangan.com/DOK Internet/

KABARCIREBON - Kuwu Desa Mertapadawetan akan membuat pelaporan ke Polresta Cirebon. Hal itu, menyusul kian santernya isu mengenai dugaan kasus pencurian bantuan sosial (bansos) beras yang terjadi di Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Kuwu Desa Mertapadawetan, Moh.Munif mengatakan, pelaporan pada Polresta Cirebon yang dilakukan pihak Puskesos terkait dengan dugaan pencurian beras sangat disayangkan dirinya dan tidak mendasar. Bahkan dalam selebaran yang beredar di desa ini, akan ada aksi demo.

Akan tetapi hal itu, tidak terbukti. “Pihak desa menerima selebaran, ada demo yang isinya mempersoalkan masalah beras yang katanya saya curi. Bahkan, saat kami dipertemukan dengan pihak Puskesos oleh pihak kepolisian di ruang kerja saya, pihak Puskesos mengakui ada kesalahan dan memohon maaf juga akan membuat surat pernyataan permohonan maaf. Akan tetapi hingga sekarang belum ada," katanya, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Berangkatkan 9 Orang Umroh Gratis, Warnai Kegiatan Makan Siang Gratis Sahabat Bang Ara di Majalengka

Masih dikatakan Munif, adanya pelaporan yang dilakukan pihak Puskesos terhadap dirinya, akan berkonsultasi dengan penasehat hukum untuk langkah selanjutnya dan yang bertanggung jawab mengelola dan mendistribusikan beras adalah Puskesos, tapi kenapa kuwu yang dilaporkan melakukan pencurian.

"Kami sangat berharap agar proses hukum ini dilanjut, supaya diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar. Pihak penegak hukum pun harus jeli dalam menyikapi hal tersebut, jika memang terbukti ada yang berbuat salah, maka hukum harus tegas, intinya penegakan hukum harus sesuai dengan fakta dan jangan ada tedeng aling-aling" jelasnya.

Sementara, kuasa hukum Moh. Munif, Mustamid mengungkapkan, bantahan atas semua tuduhan pada kliennya.

Baca Juga: Prediksi Al Nassr vs Al Hazem di Liga Pro Saudi Jumat Besok, H2H: Larangan Bermain bagi Cristiano Ronaldo

"Berdasarkan bukti yang kami miliki, tidak benar telah melakukan seperti apa yang dituduhkan dan berdasarkan hal tersebut, kami dari kuasa hukum akan melakukan laporan kepada pihak terkait," ungkapnya.

Mustamid menceritakan, dampak dari adanya informasi tersebut sangat berpengaruh pada keluarga dan anak yang masih sekolah.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x