Satnarkoba Polres Indramayu Kembali Bekuk Pria Pengedar Ribuan Obat Terlarang

- 19 Maret 2024, 20:29 WIB
Pelaku pengedar obat keras terlarang bersama barang buktinya saat ditangkap anggota Satnarkoba Polres Indramayu.
Pelaku pengedar obat keras terlarang bersama barang buktinya saat ditangkap anggota Satnarkoba Polres Indramayu. /Foto/Ist/KC/

Tindakan tegas itu, lanjutnya, untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya dari peredaran obat-obatan yang tak memiliki izin edar.

Baca Juga: Ini Kisah Pilu Korban Banjir yang Melanda Desa Sidaresmi Kabupaten Cirebon, Pemda Tak Serius Tangani Banjir!

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," pinta AKP Otong Jubaedi.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x