Pemkab Cirebon Anggarkan Rp 88,9 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

- 26 Maret 2024, 22:22 WIB
Ilustrasi uang gepokan, Pemkab Cirebon Anggarkan Rp 88,9 Miliar untuk THR PNS dan PPPK.*
Ilustrasi uang gepokan, Pemkab Cirebon Anggarkan Rp 88,9 Miliar untuk THR PNS dan PPPK.* /Unsplash/Mufid Majnun/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK paling lambat H- 7 hari raya Idul Fitri 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana di Sumber, Selasa 26 Maret 2024.

Menurut Yuyun, Pemkab Cirebon telah menganggarkan Rp 88,9 miliar lebih untuk pembayaran THR tahun 2024 untuk ASN di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Jadwal Terakhir & Lengkap Imsakiyah, Buka Puasa Waktu Shalat KABUPATEN KUNINGAN 27 Maret-10 April 2024

"Anggaran Rp 88,9 miliar tersebut menyangkut gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), untuk gaji sebesar Rp 63 miliar lebih dan untuk TPP Rp 25,9 miliar lebih dan untuk pembayarannya paling lambat H-7 sebelum lebaran," kata Yuyun.

Ia mengatakan besaran THR setiap pegawai semua berbeda tergantung jabatan dan golongan. "Semuanya berbeda-beda untuk THR, karena mencakup gaji dan TPP masing-masing pegawai," ujarnya.

Ia menjelaskan anggaran untuk pembayaran THR tersebut diperuntukan untuk Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Cirebon. "Ada 13 ribuan PNS dan 4.455 PPPK di Kabupaten Cirebon yang mendapatkan THR," katanya.

Baca Juga: Ojol Tidak Dapat THR dari Perusahaan Aplikator, Ternyata Ini Penyebabnya

Masih, kata Yuyun, untuk pembayaran THR ini masih dalam proses, apakah dibayarkan langsung atau terpisah? Akan tetapi, pihaknya masih koordinasi dengan unsur pimpinan.

"Karena memang beda sistem. Kalau gaji itu sistem gaji dan TPP sistem TPP, jadi bisa digabung dan bisa dipisah. Namun, saya belum tahu persis pembayarannya apakah digabung apakah di pisah terkait THR ini tegantung pimpinan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x