Kepala Desa Heuleut Agus Sofyan disertai Sekretaris Desa Arif Budiman mengatakan, ada 30 orang warganya yang menyampaikan 8 tuntutan dan yang paling utama adalah meminta pengalihan jalur lintasan sampah serta konpensasi bagi warga yang terdampak langsung oleh keberadaan TPA.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Toko Oleh-oleh Khas Cirebon Dibanjiri Pengunjung
Disampaikan Agus Sofyan, sebetulnya sebelum lebaran Idul Fitri kemarin, pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi, sesuai permintaan dan keluhan masyarakat.
“Pak Pj menyarankan agar kami melayangkan surat tertulis sebagai dasar untuk disikapi pemerintah. Persoalan ini kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten karena TPA ini aset kabupaten, yang mengelola kabupaten jadi penanganan juga oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka,” ungkap Agus.
Sekarang menurut Agus, kesempatan baginya untuk menyampaikan aspirasi dan menindaklanjuti melalui surat resmi kepada Bupati dengan harapan aspirasi masyarakat bisa segera direalisasi.
Baca Juga: Jelang Pilbup Cirebon, Sosok Ini Bakal Maju Jika Diperintah Kiai
Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Majalengka Nadisha Hanna Haritzin, sebelumnya menyebutkan, volume sampah di Kabupaten Majalengka terus meningkat.
Setiap harinya sampah yang dihasilkan dari aktifitas masyarakat diperkirakan sudah melampaui angka 100 ton dengan perhitungan per hari setiap orang membuang sampah 0,7 kg .
Tingginya produksi sampah membuat Dinas Lingkungan Hidup cukup kewalahan. Apalagi saat ini Kabupaten Majalengka hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten.
Baca Juga: Bupati Cirebon Imron Ajak Pendamping Desa Gali Potensi dan Masalah di Masyarakat