Diduga Belum Berizin, Investor Mulai Bangun Wisata Kebun Binatang di Kawasan Plangon

- 24 April 2024, 20:50 WIB
Pembangunan kawasan wisata kebun binatang di kawasan Plangon, Desa Kubang, Kecamatan Talun, dan berbatasan dengan Kecamatan Sumber sudah dimulai.
Pembangunan kawasan wisata kebun binatang di kawasan Plangon, Desa Kubang, Kecamatan Talun, dan berbatasan dengan Kecamatan Sumber sudah dimulai. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Pembangunan kawasan wisata kebun binatang di kawasan Plangon, Desa Kubang, Kecamatan Talun, dan berbatasan dengan Kecamatan Sumber sudah dimulai, meski sampai saat ini diduga investor belum mengantongi izin pembangunan. 

Untuk pembangunan wisata kebun binatang tersebut, informasinya investor menyiapkan lahan sekitar 7 hektare lebih. Pembangunan kebun binatang itu kabarnya dilakukan oleh pihak swasta. Tanahnya sendiri adalah tanah warga setempat yang saat ini proses pembebasannya sedang berlangsung.

Kuwu Kubang, Kecamatan Talun, Wawan Karyawan menjelaskan, pihak desa tidak ikut campur terkait pembebasan lahan. Proses jual beli semuanya diserahkan kepada masing-masing pemilik lahan dengan pihak investor. 

Baca Juga: Bawaslu Evaluasi dan Rekrut Panwascam Se-Kabupaten Cirebon

"Pihak investor memang sudah meminta izin pada kami. Mereka hanya menanyakan posisi lahan warga yang masuk dalam kawasan yang akan dibangun kebun binatang. Masalah jual beli, transaksinya langsung antara pihak investor dengan para pemilik lahan," ungkap Wawan, Rabu (24/4/2024). 

Ia menjelaskan, dari informasi yang diperoleh warga dan investor, saat ini proses pembebasan lahan sedang berjalan. Sedangkan terkait perizinan, dirinya tidak tahu menahu karena semua adalah urusan investor. Namun, aku dia, kabarnya proses perizinan sedang ditempuh. 

Dirinya juga tidak menampik, pembebasan lahan masih berjalan sementara investor sudah mulai membangun dan menata lahan.

Baca Juga: Pendakian Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan Kembali Dibuka, BMKG: Himbau Masyarakat Waspada

"Memang sudah ada penataan lahan di kawasan Plangon. Proses perizinannya sedang ditempuh pihak investor. Sekarang sedang penataan lahan parkir," ungkap Wawan.

Terkait harga tanah, Wawan mengaku tidak tahu pasti. Tapi menurut informasi, kisarannya mulai dari angka Rp 100 sampai Rp 300 ribuan per meternya. Masalahnya, tanah tersebut adalah tanah-tanah kebun milik warga Desa Kubang dan berbatasan langsung dengan Kelurahan Babakan Kecamatan Sumber.

"Jadi lokasinya berbatasan langsung dengan Kelurahan Babakan Kecamatan Sumber. Nah di Kelurahan Babakan juga ada sama dibangun kebun binatang jadi lokasinya menyambung," jelas Wawan.

Baca Juga: Pabrik Bicohar di Majalengka Ini Mampu Konversikan 30.000 Ton Agrikultur

Sementara itu, Lurah Babakan Budiyanto membenarkan, di kelurahannya akan dibangun kebun binatang yang menyambung dengan lokasi di Desa Kubang. Namun lokasi yang paling luas justru berada di Desa Kubang. Rencananya, investor akan membangun kebun binatang tersebut seluas kurang lebih 10 hektare.

"Rencananya 10 hektare. Mungkin untuk kelurahan babakan hanya dua hektaran saja. Sisanya masuk dalam kawasan Desa Kubang," jelas Budi. 

Ia juga mengaku, terkait pembebasan lahan dan transaksi jual beli, semua dilakukan para pemilik lahan dengan investor. Pihak kelurahan tidak ikut campur dalam masalah tersebut, termasuk sudah atau belumnya investor menempuh izin resmi.

Baca Juga: Jelang Pilkada Majalengka, KPU Buka Pendaftaran Calon PPK Pilkada 2024. Catat Ini Syaratnya

Sayangnya, sampai saat ini pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon belum bisa dimintai keterangan. Kadisbudpar Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad, belum memberikan respon saat dihubungi.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah