Bahaya dan Harus Diwaspadai, LSM Frontal Sebut Tahun 2024-2029 Masa Depan Kuningan Suram

- 10 Juni 2024, 21:45 WIB
Pentolan LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana.
Pentolan LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pernyataan pengejutkan diutarakan pentolan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal Kabupaten Kuningan, Uha Juhana. Di tengah situasi dan kondisi tidak baik-baik saja terutama dari sisi keuangan daerah, dirinya mempredikasikan jika masa depan Kota Kuda akan suram di peridoe 2024-2029 sehingga harus diwasdapai.

Apabila pernyataan mantan ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kuningan di era awal tersebut benar, maka bisa membahayakan karena hal itu akan menyangkut persoalan stabilitas pemerintahan sekaligus kehidupan ribuan warga yang dipertaruhkan sehingga perlu adanya solusi terbaik.

Ia membeberkan, hari ini tanggal 10 Juni, para pejabat eselon II dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan ikrar netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024. Sejatinya masyarakat sudah muak dan bosan dengan acara resmi yang bersifat formalitas atau seremonial belaka.

Baca Juga: LSM Frontal Minta Pimpiman DPRD Kuningan Tidak Perlu Berpolemik tapi Laporkan jika Memiliki Bukti

Sesuai regulasi sudah sangat jelas dan tegas bahwa ASN harus bersikap netral dalam setiap tahap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu bertujuan mencegah terjadinya konflik kepentingan sekaligus menjaga profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugasnya.

Saat ini yang terpenting adalah bagaimana harapan dan cita-cita masyarakat Kuningan untuk mewujudkan mimpi dan keinginannya dengan memberikan kepercayaan penuh kepada negara melalui pemerintah daerah (Pemda) bisa terwujud. Di antaranya, harapan pemenuhan kebutuhan pendidikan yang mudah, tidak membebani serta berkualitas.

Harapan pelayanan kesehatan yang tidak bertele-tele dan menyehatkan warganya, fasilitas infrastruktur yang dapat menjamin keselamatan dan mendukung terdistribusinya kebutuhan pokok masyarakat, terwujudnya ketahanan pangan, terciptanya rasa aman bagi masyarakat kemana pun dan dimana saja berada. Serta harapan adanya kesetaraan bagi kaum disabilitas, lanjut usia (Lansia), anak yatim, pengangguran, korban kekerasan dan lain-lain.

Baca Juga: Militan Acep Purnama Jadi Penentu Kemenangan Pilkada Kuningan: Siapakah yang Menguasai Massanya?

Penilaian masyarakat untuk mengukur kinerja Pemda sebenarnya sangat mudah. Hal itu dapat dilihat dari kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau politik anggaran, apakah didesain untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi atau hanya dibuat untuk menguntungkan kelompok tertentu saja.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah