Soal Alat Peraga, DPRD Kota Cirebon Minta Para Bacalon Wali Kota Tertib

- 11 Juni 2024, 20:22 WIB
Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Satpol PP.
Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Satpol PP. /IST /

KABARCIREBON - Jelang masa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, sejumlah alat peraga sosialisasi bakal calon wali kota mulai terlihat di sepanjang ruas jalan Kota Cirebon.

Atas hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Cirebon melaksanakan rapat kerja dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membahas ketertiban alat peraga kampanye.

Ketua Komisi I DPRD, H Dani Mardani, mengapresiasi Satpol PP yang telah melakukan langkah-langkah hukum menindak atribut peraga yang tersebar tidak pada tempatnya.

Baca Juga: UIN Ar-Raniry Banda Aceh Kunjungi UIN Siber Cirebon

“Sejauh ini masa kampanye belum, hanya sosialisasi personal, karena memang sebagian partai masih proses pendaftaran atau proses administrasi,” katanya.

Meski begitu, ia mengharapkan bakal calon kepala daerah yang bakal berkontestasi dapat melakukan sosialisasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Bagi yang berkontestasi agar menjaga ketertiban terutama alat peraga sosialisasi, kalau bisa pilihlah tempat yang berbayar, agar aman serta tak mengganggu ruang pandang masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Ayu Mundur dari PDIP, Langkah Politik Baru Menuju Pemilihan Bupati

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD, H Edi Suripno menjelaskan, penertiban alat peraga kampanye sudah menjadi tugas Satpol PP menegakkan peraturan daerah tentang ketertiban umum.

“Satpol PP harus melakukan langkah-langkah terhadap yang bersangkutan atau partai afiliasi untuk merapihkan, atau bisa beri peringatan tiga kali, sehingga bisa langsung ditertibkan,” katanya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah