Kades Padarek Kaget, Tiba-Tiba 2 Unit Rumah Warganya Dibedah Polres Kuningan dan Disperkimtan

- 15 Juni 2024, 20:00 WIB
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian bersama jajarannya serta unsur dinas meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah Rutilahu di Desa Padarek Kecamatan Kuningan.
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian bersama jajarannya serta unsur dinas meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah Rutilahu di Desa Padarek Kecamatan Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sudah dua tahun, Pemerintah Desa Padarek Kecamatan Kuningan mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkaitnya karena ada sekitar 30 unit rumah warga yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Namun usulan tersebut tidak pernah ada tindak lanjut untuk ditangani sebagaimanamestinya padahal jika dibiarkan, kemungkinan bisa membahayakan para pemilik sekaligus penghuni puluhan rumah bersangkutan. Sedangkan mereka merupakan warga kurang mampu yang patut diperhatikan karena hanya mengandalkan pendapatan dari kerja serabutan saja.

Pemerintah Desa Padarek dibuat kaget karena aparat kepolisian Polres Kuningan di bawah komando Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB). Willy Andrian tiba-tiba menetapkan dua unit rumah warganya sebagai penerima manfaat program Bedah Rumah Rutilahu sehingga pihaknya sangat mengapresiasi sekaligus berterima kasih.

Baca Juga: Kepala DLH Kuningan Tidak Pernah Perintahkan Pungut Iuran Sampah Rp3 Juta di Puspa Siliwangi, Kemana Uangnya?

"Saya salut sekaligus berterima kasih sekali pada Pak Kapolres yang mau memperbaiki dua unit rumah milik warga Desa Padarek. Karena jujur saja, sudah mengajukan Program Rutilahu ke dinas terkait tetapi tidak pernah direalisasi," tutur Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, Sabtu 15 Juni 2024.

Menurutnya, dua unit rumah milik warga tersebut akan diperbaiki agar menjadi layak huni karena Masing-masing mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp17,5 juta. Sedangkan sisa biaya kebutuhan lainnya dari pemilik rumah sekaligus rereongan dan dibantu oleh para warga setempat karena kepedulian sosialnya masih cukup bagus.

Dua warga yang mendapatkan perhatian khusus berupa bantuan bedah rumah dari aparat kepolisian tersebut adalah Sahuri (61 tahun) yang tinggal di Kampung Manis RT 04 RW 01. Serta Usta (63 tahun) yang tercatat sebagai warga Kampung Puhun RT 07 RW 02. Kedua warga lanjut usia (Lansia) bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap kecuali sebatas kerja serabutan saja.

Baca Juga: Muncul Puluhan PKL Baru, Lapak di Puspa Siliwangi Kuningan Diduga Diperjualbelikan hingga Rp10 Juta: Benarkah?

Sejumlah aparat kepolisian Polres Kuningan tengah membantu pelaksanaan bedah rumah di Desa Padarek Kecamatan Kuningan.
Sejumlah aparat kepolisian Polres Kuningan tengah membantu pelaksanaan bedah rumah di Desa Padarek Kecamatan Kuningan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah