Dalam ajaran Islam tidak dianjurkan untuk tertawa terbahak-bahak. tertawa yang berlebihan akan mematikan hati. Umat Muslim cukup tersenyum dan itu merupakan bagian dari ibadah.
Hal yang lebih berbahaya, yakni menertawakan orang lain. Itu perbuatan yang tercela karina bisa menyakiti orang lain.