Biaya Haji Tahun 2023 Naik Rp10 Juta, Semula Rp39,9 Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta

- 16 Februari 2023, 09:30 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan ketetapan biaya haji 2023.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan ketetapan biaya haji 2023. /kemenag.go.id

KABARCIREBON - Biaya haji tahun 2023 diputuskan Rp49,8 juta. Angka ini naik Rp10 juta dibandingkan tahun 2002 lalu sebesar Rp 39,8 juta.

Keputusan itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI, Rabu, 15 Februari 2023 tentang biaya haji 2023.

Pemerintah dan DPR RI menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jamaah sebesar Rp 49.812.711,12,-

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar di Indrmayu ini Diamankan Polisi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan.

Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama menyepakati besaran BPIH tahun 2023 yang harus dibayarkan jamaah haji Rp 49,8 juta atau 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90,05 juta.

Untuk diketahui, BPIH merupakan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jamaah haji dan nilai manfaat.

Baca Juga: Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Kasusnya

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp 98,89 juta dengan pembagian Bipih sebesar Rp 69,20 juta atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta atau 30 persen.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x