KABARCIREBON -David Yulianto resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus berlagak seperti koboi jalanan yang mengacungkan pistol dan menganiyaya sopir taxi akhirnya ditahan.
David mengendarai mobil berpelat dinas kepolisian di Tol dalam Kota, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam WIB. Ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (5/5/2023).
Penampilannya kini berubah, sekarang David sudah menjadi tersangka, tidak ada lagi kesan mewah pada dirinya lantaran sekarang ia hanya mengenakan baju tahanan.
Baca Juga: Golkar tidak Menutup Kemungkinan Bergabung dengan Partai Koalisi Perubahan, Asalkan
David hanya terdiam ketika ditangkap, tidak lagi seperti di dalam video yang viral di media sosial menunjukan sikap arogannya mengacungkan pistol dan mencacika maki orang lain.
Sebagaimana diketahui, video aksi pelaku yang mengendarai mobil pelat dinas Polri todong sopir taksi online dengan pistol itu viral di media sosial.
Peristiwa tersebut menimpa seorang sopir taksi online bernama Hendra saat tengah melintas di Jalan Tol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, laporan dibuat hari ini terkait dugaan tindak pidana Pasal 352 KUHP. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.***