Dan perlu dipahami, upah satu buan yang menjadi penghitungan adalah pendapatan bersih yang diterima tiap bulan.
Baca Juga: Kepergok Ngamar di Bulan Ramadan, Unit Reskrim Polsek Patrol Indramayu Amankan Pasangan Mesum
Jika anda tidak mendapatkan THR dari tempat bekerja, silakan bisa diadukan ke Posko THR Kemenaker RI. Anda bisa mengadu secara online melalui website atau laman poskothr.kemanaker.go.id.***