Namun dia menyebutkan bahwa pengunduran diri kader PDIP adalah haknya dan tidak bisa melarang untuk tetap berada di bawah naungan partai atau sayap partai.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Tunggu Revisi RTRW untuk Sahkan Raperda Riparkab
“Saya malah baru tahu sekarang. Itu haknya untuk menentukan sikap, pengurus tidak bisa menghalangi keinginannya,” ungkap Sabungan Simatupang.
Hanya baginya, walaupun Maruarar Sirait yang telah membesarkan organisasi TMP dan kini telah resmi menyatakan diri keluar dari partai, bagi Sabungan akan tetap menjadi kader partai PDIP. “Saya tetap fatsun pada organisasi,” ungkapnya.
Menyikapi mundurnya sejumlah kader dan simpatisan partai, Ketua DPC PDIP Majalengka Karna Sobahi menyebutkan, mundurnya seseorang atau kader partai merupakan hal biasa yang terjadi di banyak partai politik.
Baca Juga: Sabulangbentor: Cari Aman, Amanah Atawa Aman-ah?
Lumrah dilakukan oleh kader yang sudah merasa memiliki pilihan lain yang diyakininya lebih baik.
“Bang Ara itu kan mengundurkan diri secara beretika, bertatakrama dan menggunakan prosedur yang benar bahkan sangat santun dengan bahasa izin pamit dan menyerahkan KTA disertai ucapan terima kasih kepada PDI Perjuangan yang telah membesarkan dirinya selama puluhan tahun menjadi angoota legeslatif,” ungkap Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Maruarar Sirait keluar dari keanggotaan partai politik bukan dipecat, tapi undur diri. “Namun sekarang di Majalengka mengapa harus beramai – ramai ke Kantor DPC PDI?” ungkap Karna.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)***