KABARCIREBON- PIC Manajer Kapuas Live Musik DJ, Budi Sarwono memberikan klarifikasi terkait jam operasional Kapuas Live Musik DJ yang dikelolanya.
Budi membeberkan bahwa jam operasional Kapuas Live DJ yang berada di kawasan Gronggong Kabupaten Cirebon ini berakhir hingga pukul 02.00 WIB.
Ia memastikan, ketika live musik DJ dihentikan pada pukul 02.00 WIB para pengunjung dan pegawai melakukan aktifitas transaksi pembayaran hingga selesai.
Sehingga, diakuinya memang terlihat masih terdapat aktifitas didalamnya.
"Kita pastikan jam operasional sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB sesuai arahan atau peraturan pemerintah Kabupaten Cirebon," kata Budi yang didampingi GRO Kapuas, Anty saat berada di Kapuas, Senin (7/8/2023) sore.
Akan tetapi, sekali lagi ia menegaskan bahwa jam operasional sudah sesuai aturan.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Pemda Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Sampah
"Ketika musik dihentikan, kan ada proses billing atau pembayaran. Pengunjung membayar ke kasir atau petugas yang ada di sana sehingga waktunya hingga melebihi pukul dua pagi," tegasnya.
Dijelaskan Budi, Kapuas hadir ini untuk para penikmat live musik DJ di Cirebon dan sekitarnya. Akan tetapi, pihaknya juga tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
"Kita menyuguhkan live DJ dari lokal yang tentunya sudah profesional. Kapuas hadir untuk penikmat musik DJ dari mulai Senin sampai Minggu, terkecuali Kamis malam tidak beroperasi," jelasnya. (Jaka/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.