Tak Perlu Khawatir! Program Bansos PKH Awal 2024 Kembali Disalurkan Pemerintah, Cek Cara dan Syaratnya di Sini

22 Desember 2023, 10:00 WIB
Bansos PKH 2024 /

KABARCIREBON - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Tahun 2024 kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program bansos yang akan disalurkan kepada KPM pada 2024, setelah pemerintah sukses menyalurkan pada 2023.

Program bansos, selain bentuk dukungan dari pemerinatah, juga tujuannya untuk membantu ekonomi masyarakat

Baca Juga: Pembangunan IKN Mewujudkan Masa Depan Lebih Merata dan Berkeadilan

Karenanya, ini akan menjadi kabar baik bagi KPM. Terlebih pada awal Januari 2024 program PKH juga akan kembali disalurkan kepada masyarat berhak menerimanya.

Sekedar diketahui, program PKH disalurkan dalam setiap tahun, atau diberikan dalam empat tahap.

Untuk Januari 2024 merupakan tahap pertama, setelah pada tahap akhir atau empat dari program PKH ini disalurkan pada Desember 2023.

Baca Juga: Panwascam Jamblang Selalu Siaga dan Sigap Awasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Perlu diingat juga, bagi setiap penerima manfaat program PKH ini sudah seharusnya terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM atau bukan.

Karena tidak seluruh KPM akan mendapatkan program PKH

Berikut ini ciri-ciri bukan penerima program PKH:

Baca Juga: Panwascam Pabedilan Perkuat Sinergitas dengan PKD dalam Pengawasan Pemilu 2024

1.Tidak termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), KPM diitentifikasi melalui e-KTP

2.ASN, TNI, Polri tidak masuk dalam katagori penerima program PKH

3.Tidak terdaftat sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di keluarahan, tidak dapat menerima program PKH

Baca Juga: Ogah Kecolongan, Panwascam Waled Kabupaten Cirebon Libatkan Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif

4.Masyarakat penerima BLT UMKM, Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji tidak dapat menerima program PKH

5.Jika belum tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak masuk dalam program PKH

Karena itu, bagi KPM yang ingin tahu menerima tidaknya program PKH bisa melakukan cara cek seperti ini:

Baca Juga: Optimalisasi Pengawasan, Panwascam Kapetakan Jalin Komunikasi Lintas Sektoral Kawal Tahapan Pemilu 2024

-Buka aplikasi dan masuk situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id

-Isi alamat sesuai KTP

-Input identias atau nama lengkap yang disesuakan dengan KTP

Baca Juga: Pengawasan Ekstra, Panwascam Ciwaringin Yakin Pemilu 2024 Sukses

-Klik tombol 'Cari Data'

-Lalu tunggu beberapa saat, maka dari hasil pencarian akan langsung ditampilkan di layar monitor atau HP.***

 

 

 

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler