Jadwal SAMSAT Keliling Terbaru 2024 untuk Kabupaten Kuningan Ada di 7 Lokasi

9 Januari 2024, 05:05 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling /Instagram @boxiest123mall

KABARCIREBON - Membayar pajak kendaraan merupakan bagian kewajiban bagi pemilik kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.

Karenanya, guna membantu masyarakat yang akan memperpanjang pajak tahunan kendaraan bermotor, Sat Lantas Polres Kuningan pada Januari 2024 melayani layanan Samsat Keliling bagi warga Kuningan yang ditempatkan pada beberapa lokasi yang telah ditentukan.

Samsat Keliling untuk memudahkan para wajib pajak pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Kuasai 40% Pangsa Pasar, Tulus Asih Group Terbesar untuk Penjualan Rumah Subsidi di wilayah Cirebon

Berikut ini lokasi dan jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan:

1.Senin, Samsat Keliling ditempatkan di Pasar Ciawigebang
2.Selasa, Samsat Keliling ditempatkan di Alun-Alun Luragung
3.Rabu, Samsat Keliling ditempatkan di Pasar Lebakwangi

4.Kamis, Samsat Keliling ditempatkan di Fajar Laksana
5.Jumat, Samsat Keliling ditempatkan di Pasar Cilimus
6.Sabtu, Samsat Keliling ditempatkan di Terminal Kadugede
7.Minggu, Samsat Keliling ditempatkan di CFD Taman Kota Kuningan

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Anggota KPPS dan Linmas Tingkat RW di Kota Cirebon Dibekali Bimtek

Waktu operasional:

-Senin hingga Sabtu, mulai dari pukul 09.00 WIB S/D Selesai
-Minggi, mulai dari pukul 06.30 S/D 09.00 WIB

Syarat pengajuan:

Baca Juga: Usung Konsep Musik Berbeda, Ini Salah Satu Tempat Asyik Nikmati Live Musik Full Tiap Malam di Cirebon

-Berkas STNK Asli

-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP

-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)

Baca Juga: Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan di Cirebon Buka Suara, Bantah Seluruh Tuduhan

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:

-Pastikan masa berlaku STNK belum habis

-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek yang Siap Melayani Warga Kota Balikpapan, Ada Pilihan Apotek Alfa dan Apotek Mandiri

-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya

-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar

-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy

Baca Juga: Miris, Seorang Ayah di Harjamukti Kota Cirebon Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri, Motifnya Belum Diketahui

-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Polres Kuningan

Tags

Terkini

Terpopuler