Soal Gapura Ambruk, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Mengaku Salah

11 Januari 2024, 16:55 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Soal ambruknya gapura Alun-Alun Taman Pataraksa Sumber, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mengaku salah. Dan tak hanya DPRD yang patut disalahkan, namun DLH serta konsultan pengawas pun sama.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan. Menyikapi statement Bupati Cirebon, H Imron soal ada oknum anggota DPRD di belakang proyek Pataraksa tersebut, Yoga berkomentar semua pihak layak untuk disalahkan.

"Salah kabeh. DLH salah. Konsultan salah. Kita (DPRD,red) juga salah," kata Yoga, Kamis (11/12024).

Baca Juga: BKAD Kabupaten Cirebon Berhasil Sumbang PAD Rp 4,7 Miliar Hasil Lelang Mobdin

Kendati demikian, Yoga enggan berkomentar lebih lanjut terkait dugaan adanya indikasi keterlibatan anggota dewan. Sebab, kata dia, yang disampaikan Bupati Imron sifatnya hanya dugaan. Jadi soal dugaan itu kesampingkan, tidak perlu ditanggapi pihaknya. Yang mesti dilakukan soal pembenahannya.

"Saya tidak ingin berkomentar terlalu jauh. Kalau soal itu sih. Itu kan hanya menduga-duga. Kalau masih dugaan-dugaan, kita kesampingkan saja dulu. Kita benahi sama-sama dari semua sisi. Dibenahi lagi," ujarnya.

Tapi, kata politisi Hanura ini, ambruknya gapura Alun-Alun Taman Pataraksa dapat dilihat dari dua sisi. Pertama soal pengawasannya dan kedua soal perencanaan dari tim teknisnya.

Baca Juga: Frisma: Optimistis Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran, Begini Alasan dan Pertimbangannya!

Menurut Yoga, seluruh dinas yang mengerjakan pekerjaan sipil biasanya minim orang teknis. Karena orang teknisnya kumpul di DPUTR. Seyogyanya seluruh pembangunan sipil diharuskan adanya rekomendasi dari DPUTR dulu. Kontruksi yang dihasilkan oleh dinas lain pastinya berbeda dengan kontruksi dari DPUTR.

Sebut saja misalnya seperti Disdik, DLH serta dinas yang menyelenggarakan pekerjaan fisik. Itu harusnya mendapatkan persetujuan dulu dari DPUTR. 

"Supaya jelas. Komposisinya. Orang meraciknya harus yang kompeten. Seperti DLH, itu kan kaitannya dengan lingkungan hidup. Walaupun mereka sebagai pengguna anggaran, tapi apakah ada orang teknisnya? Kan enggak ada," katanya.

Baca Juga: Prediksi Skor Juventus vs Frosinone di Perempat Final Coppa Italia 2023/2024: Preview & Starting Line-Up

Yang ada, lanjut Yoga, hanya dari konsultan. Harusnya, konsultan bisa tukar pikiran, berkonsultasi dengan orang DPUTR. Ia mengaku akan menyampaikan kepada bupati, ke depan harus ada persetujuan PU terlebih dulu seandainya ada hubungannya dengan proyek pekerjaan fisik yang membutuhkan anggaran besar.

"Mereka harus tahu juga. Dinas paling teknis ya DPUTR dong. Kalau misalkan DLH, Disdik maupun Disperindag, emang mereka punya orang teknis? Kan enggak. Makanya dari segi administrasi juga harus dibereskan. Jadi ini dibilang kelalaian, ya kelalaian bersama," ungkapnya.

Karena, kata Yoga, dari dasarnya sudah enggak beres. Kecuali dalam kenyataannya itu DLH sudah mengantongi persetujuan dari DPUTR kemudian bangunan yang dihasilkan ambruk. Itu baru dipertanyakan.

Baca Juga: Akibat Pergerakan Tanah, Kondisi Gedung Puskesmas Sukamulya Majalengka Mengalami Kerusakan Parah

"Kalau yang terjadi sekarang di Pataraksa, saat dikonfirmasi ke DPUTR, apakah ada persetujuan dari DPUTR, ternyata tidak ada," kata Yoga.

Berikutnya, lanjut dia, proyek strategis yang nilainya di atas Rp 2 miliar wajib ada pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Meskipun tidak ada aturan baku, minimal ketika ada pendampingan dari APH penyedia jasa agak segan. Tidak asal-asalan mengerjakan pekerjaannya. Karena diawasi.

"Ini harus diatur detail juga terkait pendampingan. Bila perlu diwajibkan. Nanti kita sebagai anggota DPRD akan mendorong untuk dibuatkan regulasinya," kata Yoga.

Baca Juga: Akibat Pergerakan Tanah, Kondisi Gedung Puskesmas Sukamulya Majalengka Mengalami Kerusakan Parah

Jadi, menurutnya, ada dua. Pertama soal administrasi kaitan dengan bangunan sipil ini harus ada rekomendasi dari PU. Kedua wajib ada pendampingan APH. Kalau proyek strategisnya itu nilai anggarannya di atas Rp 2 miliar.

Ia khawatir, ketika dua hal itu tidak dilakukan, kedepan kejadian serupa akan terjadi. Benang merahnya kata dia, wajib ditarik. 

"Kalau bicara siapa salah? Siapa lalai? Salah semuanya. Lalai semua. Karena perencanaan tidak ditempuh dengan baik. DLH salah. Kita (DPRD, red) ya salah. Pokoke salah kabeh," lanjutnya.

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Raih Penghargaan dari Komite SMAN 1 Kota Cirebon

Yoga berani membeberkan, pekerjaan fisik yang ada pendampingan dari APH, semuanya tidak ada temuan, maupun tragedi yang membuat gempar. Karena semua dipantau.

Jadi statemen Bupati terkait kekhawatirannya dengan kualitas pekerjaan fisik yang ada di daerah yang jauh dari jangkauan umum, bisa dihapus kalau proyek strategisnya itu didampingi APH.

Ia pun mengusulkan pendampingannya itu total. Tidak tebang pilih atau sekadar formalitas. Asalkan, nilai anggaran di atas Rp 2 sampai Rp 3 miliar diharuskan untuk adanya pendampingan.

Baca Juga: Nah Loh, Para Pemilik Bengkel Ini Akhirnya Disambangi Anggota Polres Majalengka: Terkait Knalpot Brong

"Jadi kembali lagi kalau enggak dilakukan pendampingan, ya leha-leha. Bukan tidak mungkin apa yang dikatakan bupati, benar adanya. Tapi beda cerita kalau ada pendampingan," ungkap Yoga.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Cirebon, H Imron mengaku kecewa dengan robohnya gapura Alun-Alun Taman Pataraksa. Ia meminta agar diaudit dan diusut tuntas. Bahkan Imron pun mengendus ada oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon di balik proyek tersebut.

Apalagi, kata Bupati Imron, pembangunan tahap kedua Alun-Alun Taman Pataraksa tersebut tidak minta adanya pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Pasca Rumput Lapangan Rusak, Pj Walikota Melarang Kawasan Bima Kota Cirebon Dijadikan Venue Konser Musik

"Sebagai bupati, saya sangat kecewa. Ini tamparan bagi pemerintah daerah. Kok bisa-bisanya, proyek di depan kantor bupati, DPRD, dan Kejaksaan serta instansi lainnya roboh. Ini pemborong mikir enggak?" kata Imron, Rabu (10/1/2024).(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler