33 Desa di Kuningan Peroleh Penghargaan Desa Mandiri

5 Februari 2024, 16:44 WIB
Pj Bupati Kuningan, H Raden Iip Hidayat, didampingi Sekda H Dian Rachmat Yanuar, menyerahkan penghargaan pada Kepala Desa Tinggar Kec. Kadugede, H Didi Dj Hernadi (kiri) sebagai Desa Mandiri 2023 berlangsung di halaman parkir timur Setda Kuningan. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Sebanyak 33 Desa di yang tersebar di Kabupaten Kuningan memperoleh penghargaan bergengsi sebagai Desa Mandiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Peraihan anugerah tersebut berdasarkan Surat Nomor : 175 tahun 2023. Piagam penghargaan dan lencana Desa Mandiri secara simbolis diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H Raden Iip Hidajat didampingi Sekda H Dian Rachmat Yanuar, pada pelaksanaan apel pagi bertempat di halaman parkir timur Setda Kabupaten Kuningan, Senin 5 Februari 2024.

“Penghargaan Desa Mandiri merupakan potret hasil perkembangan kemandirian desa, yang berfungsi memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari pemerintah. Baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa dan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Mau ke Leuwi Keris Harus Memutar ke Cirebon, Panwaslu Cidahu Kuningan Minta TPS-nya Diprioritaskan

Indeks Desa Membangun bertujuan untuk mengukur pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga kemandirian Desa ini kita dorong untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sempurna,” ungkap Iip.

Selanjutnya Iip menerangkan, bahwa sejak tahun 2021 lalu sudah tidak ada lagi Desa di Kabupaten Kuningan dengan status desa tertinggal apalagi sangat tertinggal. Tentunya ini semua terwujud atas kerja keras seluruh bapak dan ibu kepala desa se-Kabupaten Kuningan.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah titip agar semua kepala desa se-Kabupaten Kuningan terus berupaya secara maksimal dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang optimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga: LBH Universitas Kuningan Sebut Kualitas Pemilu Tahun 2024 Menurun, Netralitas Birokrat sangatlah Penting

Ia mengingatkan, penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, maka meminta para kepala desa agar menjadi garda paling depan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan kondusif.

Diharapkan, para Lurah dan Kepala Desa menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Dimana kesuksan Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 14 Februari nanti menjadi contoh pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak November mendatang.

Adapun desa yang meraih predikat Desa Mandiri oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia pada tahun 2023 adalah Desa Sindangjawa Kec. Kadugede, Desa Tinggar Kec, Kadugede, Desa Dukuhbadag Kec. Cibingbin.

Baca Juga: Relawan Lingkungan Lakukan Penanaman Pohon di Puncak Manik Desa Cimulya Kuningan

Desa Cirahayu Kec. Luragung, Desa Sukaimut Kec. Garawangi, Desa Sukamulya Kec. Garawangi, Desa Purwasari Kec. Garawangi dan Desa Mekarmulya Kec. Garawangi. Selain itu, Desa Kapandayan Kec. Ciawigebang, Desa Cihideunghilir Kec. Cidahu.

Desa Cibulan Kec. Cidahu, Desa Nanggela Kec. Cidahu, Desa Sukamukti Kec. Jalaksana, Desa Bandorasakulon Kec. Cilimus, Desa Kaliaren Kec. Cilimus, Desa Caracas Kec. Cilimus, Desa Salajambe Kec. Salajambe dan Desa Cilaja Kec. Kramatmulya.

Berikutnya, Desa Bojong Kec. Kramatmulya, Desa Cilowa Kec. Kramatmulya, Desa Gandasoli Kec. Kramatmulya, Desa Cikupa Kec. Darma, Desa Jagara Kec. Darma, Desa Puncak Kec. Cigugur, Desa Pasawahan Kec. Pasawahan.

Baca Juga: Pendaftar Masuk MI PUI Kuningan Membludak

Desa Kertawirama Kec. Nusaherang, Desa Susukan Kec. Cipicung, Desa Sindangkempeng Kec. Pancalang, Desa Cilebak Kec. Cilebak, Desa Jalatrang Kec. Cilebak, Desa Sukasari Kec. Karangkancana, Desa Sangkanurip Kec Cigandamekar dan Desa Panawuan Kec Cigandamekar.

Penghargaan Sekolah Hijau

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati menyerahkan penghargaan Sekolah Hijau (Green School) kategori Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) kepada 21 Sekolah tingkat SD dan SMP.

Baca Juga: Sebut Warga Pinggiran Termarjinalkan, Yosa Octora Santono Siap Jadi Calon Bupati Kuningan

Konsep Green School merupakan konsep pendidikan yang berfokus pada keberlanjutan dan lingkungan yang ramah yang bertujuan untuk menciptakan warga negara yang lebih sadar lingkungan dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Kuningan yang senantiasa menjaga keseimbangan pada alam dengan menciptakan lingkungan yang ramah dan hijau. Selamat saya ucapkan kepada sekolah yang menerima penghargaan kategori berbudaya lingkungan ini, semoga raihan ini menjadikan anak-anak kita lebih sadar dan peduli kepada lingkungan,” papar Iip.

Adapun daftar Sekolah peraih penghargaan Sekolah Hijau (Green School) Kategori sekolah Berbudaya Lingkungan antara lain, SD Negeri 2 Citangtu, SD Negeri 1 Sukamulya, SD Negeri Babatan, SD Negeri 2 Sukarapih, SD Negeri Linggajaya, SD Negeri 1 Jalaksana, SD Negeri 3 Jalaksana, SD IT Al Mutazam.

SMP Negeri 7 Kuningan, dan SMP Negeri 2 Darma. Selain itu, SMP Negeri 1 Cilebak, SMP Negeri 1 Garawangi, SMP Negeri 2 Garawangi, SMP Negeri 2 Lebakwangi, SMP Negeri 1 Ciwaru, SMP Negeri 4 Ciawigebang, SMP Negeri 5 Ciawigebang, SMP Negeri 2 Cidahu, SMP Negeri 1 Mandirancan, SMP Yos Sudarso dan SMP Binaul Umah. (Emsul/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler