Jalan Lingkar Cipasung-Sejambe-Subang Segera Dibangun

- 10 Maret 2022, 21:48 WIB

KUNINGAN, (KC Online).- Pola perizinan sekarang ini dilakukan melalui aplikasi OSS sehingga semua bidang investasi dapat didaftarkan langsung tanpa proses yang ribet atau berliku-liku. Tetapi di balik kemudahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan  harus memiliki panduan atau landasan melalui peraturan bupati (Perbup).

Hal itu agar semua perizinan dan investasi di Kota Kuda dapat diawasi dan dikendalikan sebagaimanamestinya demi kebaikan bersama. Karena apabila kedua persoalan tersebut terlalu bebas tanpa kendali, maka bakal berdampak kurang baik terhadap tatanan pembangunan daerah.

“Perizinan dan investasi diawasi sekaligus dikendalikan,” kata Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, Rabu (9/3/2022) ketika membuka  kegiatan focus group discussion (FGD) evaluasi kebijakan kemudahan dan koordinasi singkronisasi penetapan pemberian fasilitas penanaman modal daerah di Hotel Grage Sangkan.

Ia berharap, melalui kegiatan FGD, bisa saling tukar pikiran antara Pemerintah Kabupaten Kuningan beserta jajarannya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Supaya apa yang akan dilakukan adalah yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai sebaliknya sebab nantinya kurang bagus.

Sedangkan berkaitan dengan proyek strategis nasional metropolitan Rebana, Kabupaten Kuningan mendapatkan beberapa kegiatan untuk peningkatan taraf perekonomian masyarakat yang diusulkan sebelumnya. Di antaranya pembangunan jalan lingkar Cipasung-Sejambe-Subang, pengembangan sumber daya manusia dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah