Ada 25 Desa di Kabupaten Cirebon Masuk Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh

- 13 Oktober 2022, 06:43 WIB

Adil menegaskan, untuk penataan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan DPKPP Kabupaten Cirebon, kawasannya yakni yang di bawah 10 hektare. Adapun kawasan yang di atas 10 hektare sampai 15 hektare menjadi kewenangan DPKPP provinsi. Kemudian di atas 15 hektare menjadi kewenangan kementrian. 

"Di tahun 2023, ada 11 titik yang masuk kewenangan Kabupaten Cirebon," kata Adil. 

Adapun kebutuhan rutilahu hingga 2024 totalnya sebanyak 11 ribu. Di tahun 2022 ada sebanyak 750 rutilahu. Programnya sedang berjalan. Sementara rutilahu untuk tahun 2023 slot yang direncanakan DPKPP Kabupaten Cirebon sebanyak 490 rutilahu. 

"Tahun depan lebih rendah dibandingkan sekarang (2022, red) karena keterbatasan anggaran. Hanya 490 unit. Untuk bantuan rutilahu dari provinsi dan pusat belum dapat," katanya. 

Adil menjelaskan rutilahu itu, sifatnya bantuan stimulus. Nilainya sebesar Rp 20 juta. Peruntukannya, Rp 2,5 juta untuk jamban. Kemudian Rp 2,5 juta untuk upah tukang dan Rp 15 juta untuk material.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah