PKD Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

- 8 Februari 2023, 18:25 WIB
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Yati Nurhayati (tengah) usai monitoring pelantikan PKD beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Yati Nurhayati (tengah) usai monitoring pelantikan PKD beberapa waktu lalu. /IST/

KABARCIREBON - Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang bekerja mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan/desa harus bisa melaksanakan kinerjanya sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam membantu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Yati Nurhayati di ruang kerjanya, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, prosesi rekrutmen hingga pelantikan PKD dilakukan oleh Panwascam masing-masing, sesuai data yang diperoleh jumlah pendaftar calon PKD se-Kabupaten Indramayu sekitar 1.279 orang yang lolos administrasi sebanyak 1.207, dan yang tersaring sebanyak 317 orang dengan masa kerja selama 24 bulan.

Baca Juga: Bulog Cirebon Tidak Berpihak pada Petani: Semua Petani Tidak Mengetahui Siapa Mitra Bulog yang Bisa Beli Gabah

Salah satu persyaratan pendaftaran yang ditandatangani, mereka akan bekerja penuh waktu.

"Sebanyak 317 PKD disesuaikan dengan jumlah kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Indramayu, dengan rincian masing-masing kelurahan/desa ditempati 1 orang PKD," urainya.

Ia berpesan, pelantikan PKD di masing-masing Panwascam yang telah dilaksanakan pada 5-6 Februari 2023, hendaknya dapat dimaknai sebagai momentum yang selalu mengingat dan memegang teguh sumpah janji jabatan dan fakta integritas yang telah diucapkan.

Baca Juga: Belasan Anggota Geng Motor Keroyok 2 Pemuda, 7 Ditangkap Polisi, 4 DPO

Tugas dan wewenang serta kewajiban PKD telah diatur di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

"Berharap, para PKD dapat menjaga loyalitas, integritas dan tidak terpengaruh oleh sesuatu," terangnya. (Ratno)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x