Sehingga pengawas pemilu mesti meningkatkan koordinasi, kerjasama, transparansi dan akuntabilitas.
"Demi mencegah atau meminimalisir kerawanan pemilu, maka sosialisasi menjadi sangat penting untuk dilakukan oleh pengawas pemilu," ucapnya.
Ia menyebutkan, dalam proses tindakan pencegahan dapat melibatkan berbagai lembaga lain.
Tapi masyarakat sipil juga dapat berkontribusi untuk melindungi pemilu dari kecurangan dan pelanggaran. Baik melalui metode konvensional maupun metode modern dengan menggunakan teknologi.
Pengawasan partisipatif tersebut agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pemilu yang suaranya diperebutkan namun dapat berperan lebih besar sebagai subjek dengan terlibat menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Polemik PPS yang Menjadi Anggota Partai, Ketua Parpol: Data di Sipol akan Hilang Setelah 5 Tahun
Dafar Provinsi paling Rawan
Berdasarkan data, ada 5 IKP tingkat provinsi di Indonesia yang tingkat kerawanannya tinggi.
Yakni, urutan pertama DKI Jakarta (88,95 persen), kedua Sulawesi Utara (87,48 persen), ketiga Maluku Utara (84,86 persen), keempat Jawa Barat (77,04 persen) dan kelima Kalimantan Timur (77,04 persen).