tBaca Juga: Dana Rp10,5 Miliar Dibayarkan Untuk TPP, Kepala BPKAD: Selasa Ini Cair
Sebab jika benar difungsikan sebagaimanamestinya, jangankan pansus, kasus tunda bayar atau gagal bayar pun tidak akan terjadi.
Akan tetapi nasi sudah menjadi bubur sehingga dirinya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk melihat hasilnya. Semoga permasalahan kasus tunda bayar dapat secepatnya terselesaikan sesuai harapan bersama.
“Saya mengapresiasi kepada parpol yang tidak ikut-ikutan dalam pelaksanaan pansus gagal bayar,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pansus Gagal Bayar DPRD Kubupaten Kuningan, H. Yudi Budiana menyebutkan, tujuan dibentuknya pansus adalah untuk mencari tahu akar permasalahan terjadinya gagal bayar.
Namun meski pihak eksekutif telah melunasi gagal bayar tersebut tapi proses pansus akan terus berlanjut karena batas maksimal sesuai ketentuan yang berlaku adalah 6 bulan. (Iyan Irwandi/KC) ***