Pakaian Bekas Impor, Harga Murah Kenapa Dilarang?

- 28 Maret 2023, 16:57 WIB
SEORANG warga saat memilih pakaian bekas impor (thrifting) di wilayah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Selasa (28/3/2023).*
SEORANG warga saat memilih pakaian bekas impor (thrifting) di wilayah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Selasa (28/3/2023).* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

"Untuk jualan disitus online sudah ada larangan dilarang berjualan, sehingga kami lakukan sebisa mungkin memperkenalkan produk yang kita jual, meski itu barang impor," katanya.

Jagad mengaku, barang yang dijual di tokonya merupakan pakaian bekas impor dari Korea dan sudah dilakukan sortir terlebih dahulu sebelum dijual.

"Pakaian bekas impor kami jual mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 200 ribu untuk baju, celana, jaket dan sweater, sedangkan untuk sepatu bakas harganya beragam," kata Jagad.

Seorang pembeli, Mas Udin (32 tahun), warga Kabupaten Cirebon mengaku dirinya kerap membeli pakaia bekas impor atau thrifting. Menurutnya, pakaian bekas tersebut harganya cukup terjangkau ketimbang pakian yang baru yang dijual di pasar maupun di mal. "Beli pakaian bekas harga murah dan kadang dapat brand yang terkenal," katanya.

Baca Juga: Preman Pensiun 8 Episode 6, Taslim Dihadang Debt Collector Hingga Roy Makin Mesra dengan Shafira

Namun, kata Udin, dengan larangan penjualan pakaian bekas impor oleh Pemerintah, setidaknya harus mempertimbangan dampak dari para penjual itu sendiri.

"Kalau langsung dilarang apalagi disita kasihan, mereka jualan, dan pembelinya juga bukan orang-orang kaya, mungkin lebih bagusnya dibatasi bukan dilarang," harap Udin.***

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah