KABARCIREBON - Ibu mana yang tidak sedih jika dipisahkan dengan anak yang telah dilahirkan, dirawat dan dibesarkan dengan penuh kasih sayang. Kepiluan ini dirasakan Harliana (36 tahun), warga Desa Sumber, Kec. Sanankulon, Kab. Blitar, Jawa Timur.
Ia dipisahkan dengan putrinya, sebut saja Melati (8 tahun), sejak 17 April 2023. Melati diduga dibawa pergi ayah kandungnya, Moh. Angga Merdiharto (37 tahun), dari Kediri ke tempat tinggalnya di Cirebon tanpa seizin mantan istrinya.
Moh. Angga Merdiharto dan Harliana sempat berumahtangga selama enam tahun tapi berakhir pisah tahun 2019. Moh. Angga Merdiharto lebih dulu menikah lagi dengan wanita pilihannya dan dikaruniai anak.
Baca Juga: Stlantas Polres Indramayu Akan Tindak Tegas Bagi Pengendara yang Melakukan Pelanggar Lalu Lintas
Sementara Herliana baru berumahtangga kembali pada Januari 2023. Sejak itu, Melati tinggal dalam asuhan Harliana dan bersekolah di Kota Kediri.
Dibawa perginya Melati di tengah asuhan ibu dan ayah sambungnya itu berawal saat Moh. Angga Merdiharto, warga Perum Cahaya Permai Desa Cempaka, Kec. Plumbon, Kab. Cirebon, datang ke Blitar dengan tujuan mengajak putrinya membeli pakaian dan kue. Adanya alasan itu, Harliana dan suami baru, Syaifullah (45 tahun) mengizinkannya.
“Dengan alasan ayahnya mengajak pergi untuk membeli pakaian dan kue. Saat itu kami tidak ada pikiran negatif. Namun bukannya kembali lagi ke rumah, justru tanpa izin dibawa pergi ke Cirebon,” tutur Harliana didampingi Syaifullah, Rabu, 7 Juni 2023.
Sontak Harliana dan Syaifullah serta keluarga besar di Blitar panik. Harliana lantas menghubungi mantan suaminya. “Dia hanya bilang, nanti ketemu di pengadilan saja,” ucap Harliana dengan tatapan penuh kesedihan.