Sah, Notaris HS Menangkan Praperadilan

- 10 Juni 2023, 13:21 WIB
Tim kuasa hukum HS usai sidang praperadilan penetapan tersangka HS oleh Polres Cirebon Kota.
Tim kuasa hukum HS usai sidang praperadilan penetapan tersangka HS oleh Polres Cirebon Kota. /IST /

"Kami pun meminta kepada kapolres agar HS segera dibebaskan, karena hak asasi manusia," tegasnya.

Baca Juga: Prediksi Manchester City vs Inter Milan, Guardiola Treble Winner atau Pasukan Inzaghi Peluk si Kuping Besar

Jangankan sehari, masih menurut Ade, satu jam saja merupakan hak asasi manusia. Saat itu juga tim kuasa hukum langsung mengurus proses keluarnya HS dari Mapolres Cirebon Kota.

"Kami berfikir dan merasakan bahwa keadilan masih ada di Kota Cirebon melalui pengadilan ini," ujarnya.

Menurutnya majelis hakin tunggal telah memeriksa dan memutuskan secara objektif sebagaimana fakta-fakta persidangan yang ada.

Baca Juga: Messi: Ada yang Tidak Menghendaki Saya Kembali ke Barcelona

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah