Kuningan Ngotot Minta Kompensasi Air Bersih Naik Lagi Menjadi Rp300/m3, Cirebon Hanya Sanggup Rp250/m3

- 21 Juni 2023, 06:30 WIB
Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kota Cirebon membahas kenaikan kompenasasi pemanfaatan air bersih dari sumber mata air Cipaniis.
Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kota Cirebon membahas kenaikan kompenasasi pemanfaatan air bersih dari sumber mata air Cipaniis. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Meski telah dinaikan dua kali tetapi Pemerintah Kabupaten Kuningan ngotot untuk menaikan lagi kompensasi pemanfaatan air bersih dengan Pemerintah Kota Cirebon.

Sumber air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota udang tersebut bersumber dari  Desa Cipaniis Kecamatan Mandirancan.

Kenaikan yang diinginkan kota kuda  dari Rp206/m3 menjadi Rp300/m3 serta meminta toleransi kebocorannya 10 persen saja, jangan 20 persen.

Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Sedangkan Pemerintah Kota Cirebon hanya sanggup menaikan menjadi Rp250/m3 saja .

Itu pun toleransi kebocorannya tetap di angka 20 persen karena mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 27/PRT/M/2016.

"Kami meminta agar adanya penyesuaian kenaikan besaran kompensasi pemanfaatan air bersih menjadi Rp300/m3," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x