Hal itu disampaikannya ketika melakukan pembahasan permasalahan tersebut dengan jajaran perwakilan Pemerintah Kota Cirebon di ruang rapat PAM Tirta Kamuning Kuningan.
Ia didampingi Kepala Bagian Ekomoni & Sumber Daya Alam (SDA) Setda, Aries Susandi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda, Toni Kusumanto, Kepala Bagian Hukum Setda, Mahardika Rahman.
Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Daerah (Bappenda), Guruh Irawan Zulkarnaen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Otang Setiawan, Plt Direktur PAM Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra dan unsur lainnya.
Menurutnya, penyesuaian tersebut didasarkan pada data kenaikan dana kompensasi pada perjanjian awal.
Baca Juga: Dalam Suasana Haru, Bupati Kuningan Melepas 327 Calon Tamu Allah