Di urutan kedua ada Kabupaten Bekasi dengan 589 calon siswa dan Kabupaten Bandung 410 calon siswa yang terpaksa dibatalkan karena terindikasi melakukan praktik curang ketika proses PPDB.
Mereka terungkap mensiasati kartu keluarga, data akademik, hingga dokumentasi prestasi agar bisa lolos PPDB.
"Paling banyak memang soal dokumen, KK, sertifikat, dokumen tidak asli, kemudian ketidaksesuaian titik koordinat," tambahnya.***