DP Temukan Indikasi Jual Beli Nomor di PPDB SMAN 1 Sumber

- 23 Juli 2023, 13:54 WIB
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudarman.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudarman. /Ismail Kabar Cirebon /

Jika pihak sekolah tidak mengakui hal itu, ia juga siap adu data. 

Baca Juga: Benarkah Ada Jejak Nabi Sulaiman di Gunung Padang? Sejarawan Ungkap Catatan Mesir dan Yunani Kuno

"Karena kami memegang datanya. Saya berharap kepada Ketua Korwil KCD 10 Jabar harus menindak tegas Kepsek SMAN 1 Sumber bersama panitianya," ungkap Aceng.

Baik panitia PPDB dan Kepala SMAN 1 Sumber, tegas Aceng, diduga sudah melanggar kode etik dan Pergub maupun Permendikbud tentang PPDB.

 "Kalau tidak ada ketegasan baik dari pihak korwil KCD 10 Jabar, Kadisdik Jabar maupun Gubernur, ini akan kembali terulang. Jadi saya minta copot itu kepseknya, tindak tegas panitianya," ujar Aceng.

Baca Juga: Benarkah Ada Jejak Nabi Sulaiman di Gunung Padang? Sejarawan Ungkap Catatan Mesir dan Yunani Kuno

Ia menjelaskan, meskipun SMA menjadi kewenangan Pemprov Jabar, tetapi Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon tetap punya hak untuk mengontrol dan mengawasinya karena lokusnya ada di daerah. 

"Dan kasus yang kami temukan ini, pihak panitia sudah melanggar aturan. Kasihan dong anak-anak yang seharusnya bisa masuk malah tidak masuk karena kuotanya diambil untuk anak-anak yang di luar kategori zonasi, afirmasi maupun prestasi," ungkapnya.

Panitia PPDB SMAN 1 Sumber, Dedi Herdiawan saat dikonfirmasi tidak bisa memberikan keterangan terkait hal itu. Sebab, ia mengaku, kewenangannya terbatas dan yang bertanggungjawab sepenuhnya terkait PPDB di sekolahnya adalah Kepala SMAN1 Sumber, Kasanudin Johari. Dedi pun menyarankan untuk langsung konfirmasi ke yang bersangkutan.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Top Markotop di Kabupaten Rembang, Ada Pilihan Bakso Metal dan Bakso Sreman

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah