Majalengka Rawan Peredaran Obat-obatan Terlarang? Kodim Buka Pengaduan Masyarakat

- 12 Agustus 2023, 16:40 WIB
ilustrasi obat terlarang. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek sebuah rumah di Dusun Sukamulya, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.
ilustrasi obat terlarang. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek sebuah rumah di Dusun Sukamulya, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. /Pixabay/jorono/

Namun dia tidak mengetahui siapa nama pemilik obat-obatan dan warung kopi yang dikelolanya. Karena tidak pernah berkomunikasi secara langsung.

Baca Juga: Segera Digelar: SD Se-Kecamatan Pekalipan Mengikuti Seleksi Atlet untuk Dua Cabor Popkota Cirebon 2023

“Obat-obatan ini dijual seharga Rp10 ribu hingga Rp70 ribu per lembar. Saya diberi upah Rp100 ribu per hari serta uang bulanan Rp1 juta rupiah," katanya.(Tati/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah