“Itu harusnya sesuai target awal yakni Rp 1,2 miliar. Kalaupun ada penurunan, angkanya tidak sesignifikan sekarang. Ini sudah bulan Agustus baru Rp 16 juta. Kami akan tindak lanjuti dengan mengundang PPN Kejawanan dan pengusaha kapal,” kata Doddy.
Sementara itu, Plt Kepala DKPPP Kota Cirebon, Agung Sedijono mengakui jika progres realisasi retribusi sektor perikanan sedang menunjukan penurunan. Apalagi bila dibandingkan dengan tahun 2021 dan 2022.
Mengingat hal tersebut berdampak pada kurang optimalnya penarikan retribusi, pihaknya berkomitmen akan mencari cara untuk mengatasinya.
“Terkait dengan progres retribusi memang tampaknya menunjukan angka yang mengkhawatirkan. Melihat tren masa lalu di 2021 dan 2022, itu memang terjadi penurunan. Itu ada apa? Kami di sini sedang mendalami apa sebetulnya penyebab utamanya,” kata Agung.
Baca Juga: Ternyata Defisit Pemkab Kuningan Rp270 Miliaran Bukan Rp259 M; Tak Berhubungan dengan Gagal Bayar
Agung menilai, untuk mengatasi permasalahan ini sekaligus mencari solusi pastinya, maka diperlukan kerja sama dari pihak-pihak terkait. Khususnya PPN Kejawanan dan para pengusaha kapal. Menurutnya semuanya harus menyampaikan persoalan tersebut dari sudut pandang masing-masing.
“Kalau hanya satu atau dua kurang lengkap. Pada intinya tentu terhadap hal-hal yang menghambat retribusi, apalagi ini sudah perda. Jadi sudah, kalau penyebab utamanya itu logis, akan dibuat catatan-catatan agar yang menjadi target tak terpenuhi dapat tercapai. Saya secara khusus, DKPPP ingin melakukan pendalaman terkait hal tersebut. Sehingga solusinya seperti apa. Saya yakin seharusnya bisa,” tutup Agung.(Fanny)