Bupati OKU Timur Ngiri karena Sekjen Kemensos Melakukan PKS Penganduan Masalah Sosial dengan Kuningan

- 4 Oktober 2023, 15:25 WIB
Kemensos RI bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan menandatangani PKS pengaduan masalah sosial berbasis Si C-Ce dan PDKT di Ruang Rapat Linggarjati Setda.
Kemensos RI bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan menandatangani PKS pengaduan masalah sosial berbasis Si C-Ce dan PDKT di Ruang Rapat Linggarjati Setda. /Iyan Irwandi/KC/

Terhadap Bupati H. Acep Purnama sendiri, ia mengaku sangat mengapresiasi karena sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sudah dieksekusi terlebih dahulu atau telah berjalan 5 step di depan.

"Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ngiri pada Pak Bupati Kuningan sehingga minta juga kerja sama. Artinya, kita memang perlu saling komunikasi," tuturnya.

Baca Juga: Tersangka Perundungan Siswa PKBM Kuningan Bersembunyi di Kaki Gunung Ciremai

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengaku jika dirinya tidak hanya sebatas memenuhi target pemenuhan persyaratan baik bagi Plt Sekjen Kemensos dan H. Deni Hamdani (mantan kepala Dinas Sosial Kuningan) yang tengah mengikuti sekolah kader tingkat nasional atau pendidikan kepemimpinan nasional (PKN) tingkat 1 saja.

Namun esensi dari PKS kali ini bagi Kuningan adalah sebuah kemudahan dan keberkahan di akhir masa tugasnya selaku bupati yang akan habis pada tanggal 4 Desember 2023.

Terkait kemudahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan memberikan pelayanan maksimal kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) termasuk permasalahan kebencanaan, disabilitas, yatim piatu, kemiskinan, keterlantaran, ODGJ dan sebagainya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah