Bupati OKU Timur Ngiri karena Sekjen Kemensos Melakukan PKS Penganduan Masalah Sosial dengan Kuningan

- 4 Oktober 2023, 15:25 WIB
Kemensos RI bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan menandatangani PKS pengaduan masalah sosial berbasis Si C-Ce dan PDKT di Ruang Rapat Linggarjati Setda.
Kemensos RI bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan menandatangani PKS pengaduan masalah sosial berbasis Si C-Ce dan PDKT di Ruang Rapat Linggarjati Setda. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di bidang kolaborasi penanganan pengaduan masalah sosial dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kabupaten Kuningan, Rabu. 4 Oktober 2023.

Pengaduan masalah sosial tersebut berbasis informasi command center/pusat kendali Kemensos (Si C-Ce) dan integrasi program pengelolaan data kemiskinan terpadu (PDKT) Kabupaten Kuningan sehingga merupakan bentuk kerja sama yang sangat menguntungkan.

Penandatanganan itu sendiri dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos RI, Robben Rico selaku pihak kesatu dan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama sebagai pihak kedua.

Baca Juga: Tantangan PAM Tirta Kamuning Butuh Pengalaman Birokrasi tapi Kabag Hukum Kuningan Sebut Perbup untuk Semua

"Pak Sekjen Kemensos memiliki Si C-Ce dan saya mempunyai PDKT. Lalu dikolaborasikan sehingga akhirnya ada titik temu untuk dilakukan kerja sama. Ini sangat bagus karena memberikan efek yang luar biasa bagi masyarakat," ujar Peserta Pendidikan Pelatihan Kepemimpian (Diklatpim) I, H. Deni Hamdani.

Plt Sekjen Kemensos RI, Robben Rico menyebutkan, kerja sama yang dilakukan dalam upaya meningkatkan hubungan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Tugas pemerintah pusat memfasilitasi membantu pemerintah daerah untuk menangani permasalahan-permasalahan sosial yang harus dikerjakan bersama-sama. Contoh, permasalahan kemiskinan.

Baca Juga: Kadisdikbud  Kuningan Dinilai Responsif, Dewan Pendidikan Soroti Kabupaten Pendidikan

Selain itu, pihaknya pun bertanya ke daerah, ada masalah apa paska Pandemi Covid-19 karena belum kembali total. Ternyata secara prinsip, permasalahan di Kuningan tidak ada kecuali hal-hal kecil sih wajar. Seperti ada orang gagal panen sehingga mengakibatkan miskin.

Terhadap Bupati H. Acep Purnama sendiri, ia mengaku sangat mengapresiasi karena sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sudah dieksekusi terlebih dahulu atau telah berjalan 5 step di depan.

"Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ngiri pada Pak Bupati Kuningan sehingga minta juga kerja sama. Artinya, kita memang perlu saling komunikasi," tuturnya.

Baca Juga: Tersangka Perundungan Siswa PKBM Kuningan Bersembunyi di Kaki Gunung Ciremai

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengaku jika dirinya tidak hanya sebatas memenuhi target pemenuhan persyaratan baik bagi Plt Sekjen Kemensos dan H. Deni Hamdani (mantan kepala Dinas Sosial Kuningan) yang tengah mengikuti sekolah kader tingkat nasional atau pendidikan kepemimpinan nasional (PKN) tingkat 1 saja.

Namun esensi dari PKS kali ini bagi Kuningan adalah sebuah kemudahan dan keberkahan di akhir masa tugasnya selaku bupati yang akan habis pada tanggal 4 Desember 2023.

Terkait kemudahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan memberikan pelayanan maksimal kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) termasuk permasalahan kebencanaan, disabilitas, yatim piatu, kemiskinan, keterlantaran, ODGJ dan sebagainya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah