"Saya tidak paham perintah pemberkasan awalnya dari mana. Sehingga kami menjadi semangat. Siapa tahu kami lolos P3K. Toh kalau ada formasi, kami kan ikut test seleksi. Lolos tidaknya itu urusan lain," ujarnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengatakan, tidak adanya formasi P3K untuk Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon karena memang fungsionalnya belum tercantum di BKPSDM.
Baca Juga: Sabulangbentor: Udaganana Ngadidik Anak Sangkan Soleh & Solehah
Hal itu diketahui, setelah dirinya melakukan konfirmasi ke BKPSDM Kabupaten Cirebon.
Jawabannya, ternyata fungsional kesekretariatan dewan, belum tercantum di kementerian.
"Katanya formasi di kementeriannya belum ada untuk fungsional di sekretariatan dewan. Sehingga formasinya belum muncul," ungkapnya.
Sementara, Kabid Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan menjelaskan, penentuan formasi P3K bukan per SKPD.
Sementara sampai saat ini, untuk sekretariatan dewan sendiri, pengampunya masuk ke Setda.
Disamping itu, bukan di Sekretariat DPRD saja, tapi untuk Satpol PP, Dishub, Kesbangpol dan kecamatan, formasi P3K juga tidak ada.