Perizinan Ribet, Komisi III Bakal Panggil Bupati dan Dinas Teknis

- 8 Oktober 2023, 14:54 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dikabarkan sudah menyiapkan surat untuk dilayangkan ke Bupati Cirebon, H Imron, agar memenuhi rapat bersama yang juga melibatkan dinas-dinas teknis terkait ribetnya urus perizinan. 

Seperti diketahui, ribetnya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Pemkab Cirebon terus bergulir.

Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, telah dibalas dengan ancaman Bupati Cirebon, Imron, yang akan menjewer OPD terkait kalau memang terbukti menghambat PBG. Namun Imron meminta, supaya dewan memberikan bukti konkret dan tidak asal tuding.

Baca Juga: Ribuan Warga dan ZMU Semarakan Syukuran Petani Garam di Desa Waruduwur Kabupaten Cirebon

Perang opini itu pun kembali di sikapi oleh Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon.

"Kami sudah menyiapkan surat untuk Pak Bupati Imron. Isinya, agar Pak Bupati datang ke Komisi III terkait persoalan PBG. Bukan itu saja, surat juga ditujukan kepada dinas-dinas terkait yang berhubungan dengan PBG," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, Minggu (8/10/2023).

Surat itu, kata dia, sebagai respon atas pernyataan Bupati Cirebon sebelumnya yang meminta untuk duduk bersama dan menunjukan bukti-bukti terkait permasalahan tersebut. 

Baca Juga: Mengejutkan, Ada Penemuan Fosil Manusia di Indramayu, Ditemukan di Areal Sawah Kawasan Balongan

"Ini supaya persoalan terang benderang, dan bupati mengetahui bahwa memang selama ini mengurus PBG itu ruwet dan ribet," kata Yoga.

Ia juga menjelaskan, Komisi III bukan ingin memperkeruh situasi terkait masalah investasi. Justru, ingin mempermudah masyarakat yang ingin berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Namun melihat alur perizinan yang disyaratkan dinas teknis tidak ada dasar hukumnya, malah akan menghambat investasi di daerahnya. Sementara awalnya, Bupati selalu berbicara bahwa mengurus izin dalam hal ini PBG, sangat mudah.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x