"Contoh tuh Kabupaten Majalengka. Mengurus izin di sana itu mudah karena patokannya ada di SIMBG. Jadi tidak makan waktu berbulan bulan. Investor itu butuh kepastian hukum supaya modal yang ditanamkan bisa aman," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, menanggapi statement Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan soal ribetnya urus persetujuan bangunan gedung (PBG), Bupati Cirebon, H Imron bakal 'menjewer' atau menegur dinas teknis yang terbukti mempersulit mengurus perizinan tersebut.
"Siapa pun (dinas teknis, Red) yang mempersulit, tunjukan ke hadapan saya. Ya bawa ke saya. Biar enak saya jewernya," kata Imron.(Ismail)