KPU Majalengka Rekrut Badan Ad Hoc KPPS, Anda Tertarik? Syaratnya Harus Melek IT

- 5 Desember 2023, 16:57 WIB
Komisi Pemiluhan Umum Majalengka tengah menggelar rapat pembentukan badan adhock untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)  yang akan ditempatkan di 3.935 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Majalengka.*
Komisi Pemiluhan Umum Majalengka tengah menggelar rapat pembentukan badan adhock untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditempatkan di 3.935 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Majalengka.* /Kabar Cirebon/Foto Tati Purwati/

Sementara, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Umi Wahyuni menjelaskan bahwa untuk penerapan sistem E-Rekap mewajibkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panita Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) harus bisa atau terbiasa mengoperasikan handphone (HP) Android, minimal memiliki WhatsApp (WA).

“Jadi anggota KPPS itu tidak boleh gaptek dan harus punya medsos, paling tidak bisa aplikasi WA sebagai bagian persyaratan untuk login aplikasi,” tutur Umi Wahyuni. (Tati Purwati/Kabar Cirebon)***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah