Majalengka Dapat Kuota Sertifikat Gratis 40.000 Bidang Tanah, Pj Bupati : Kabupaten Ini Baru 38% Bersertifikat

- 29 Januari 2024, 18:44 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah yang ditandatangani.
Ilustrasi sertifikat tanah yang ditandatangani. /Pixabay/Narcis Ciocan

KABARCIREBON - Tahun 2024 Kabupaten Majalengka menerima kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) sebanyak 40.000 bidang tanah untuk tiga kecamatan yang belum pernah mendapat program tersebut.

Pemerintah Kabupaten Majalengka masih meminta tambahan mengingat masih banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat termasuk tanah milik pemerintah.

Menurut keterangan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi penambahan kuota berpeluang besar mengingat masih banyaknya bidang tanah milik masyarakat Kabupaten Majalengka yang status kepemilikannya belum bersertifikat, kepemilikannya baru berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)

Baca Juga: Bappeda Kuningan Selenggarakan Konsultasi Publik Bahas Dua Agenda Penting

“Saya telah memohon tambahan untuk Kabupaten Majalengka dari kuota 40.000, mengingat di Kabupaten Majalengka ini baru 38 persenan bidang tanah yang bersertifikat,” ungkap Dedi akhir pekan kemarin saat penyerahan sertifikat tanah di BIJB yang dilakukan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

Disampaikan Dedi, pensertifikatan tanah melalui program PTSL dianggap paling epektif dan sangat murah serta prosesnya lebih cepat jika dibanding mensertifikatkan tanah secara insidentil. Belum lagi proses yang dianggal lebih sulit .

“Melalui PTSL selama silsilah kepemilikannya jelas dan datanya jelas bisa lebh cepat, mudah dan murah,” katanya.

Baca Juga: Kasihan Petani Desa Pranggong Indramayu Menjerit, Sudah 3 Hari 50 Hektar Sawahnya Terendam Banjir,

Kepala BPN Kabupaten Majalengka Wendi Isnawan menyatakan Maalengka Tahun ini mendapat quota 40.000 sertifikat melalui PTSL, namun kini pihaknya masih terus mengupayakan penambahan jumlah melalui BPN Provinsi Jawa Barat.

"Permohonan tambahan jumlah ke Provinsi, insyaallah 80 ribu sertifikat. Itu untuk tiga kecamatan. Masing - masing Kecamatan Jatiwangi, Kadipaten dan Kasokandel. Tahun kemarin 60 ribu juga setelah pemgajuan permohonan tambahan," ungkap Kepala BPN Wendi Isnawan.

Menurutnya, hingga saat ini, masih ada sekitar 300.000 bidang tanah di Kabupaten Majalengka yang belum tersertifikasi termasuk diantaranya beberapa bidang tanah milik pemerintah.

Baca Juga: Logo dan Tagline Mudahkan Orang Ingat Wisata Kuningan

"Masih sangat banyak yang belum bersertifikat, sekitar 300.000 bidang yang belum sertifikat atau sekitar 34 persen yang bersertifikat. Usulan sebanyak 80 ribu bidang itu sedang dikaji. Tapi biasanya ditambah. Seperti tahun kemarin, dari kuota 40 ribu ditambah menjadi 60 ribu," ungkap Wendi

Pj Gubenur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta, dalam pelaksanaan PTSL jangan sampai ada pungutan biaya yang tidak jelas kepada masyarakat. Jika ternyata muncul pungutan yang tidak jelas diluar ketentuan, masyarakat bisa mengadukannya.

"Biaya yang dikenakan harus sesuai dengan aturan. Jangan sampai masyarakat dibebani biaya - biaya lain. Tadi Pak Dirjen sudah komitmen sesuai aturan dan jangan takut melaporkan," kata dia.

Baca Juga: Sadis, Seorang OB Aniaya Pegawai Koperasi di Cirebon, Pelaku Diamankan Kepolisian Berikut Barang Bukti

Sementara itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan 9,5 juta bidang tanah disertifikatkan melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 2024 .

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Kementrian ART/BPN Virgo Eresta mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan capaian program PTSL

"Target kami tahun ini ada 9,5 juta bidang tanah. Tahun kemarin sama 9 juta juga dan nanti di 2015 sebesar 10 juta lah. Tahun kemarin tercapai. Malah lebih dari 100 persen. Target awal kita 5,9 tapi bisa sampai ke angka 9 juta," kata Virgo .(Tati/KC)***

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah