Jika Ingin Pembangunan Kuningan Dilanjutkan, Pilih Caleg NKRI (Nurdin, Ika dan Ridwan) Harga Mati

- 8 Februari 2024, 11:48 WIB
Caleg DPRD Kuningan, H.M. Ridwan Setiawan membakar semangat massa di sela-sela pengukuhan Tim Pemilu tahun 2024 di RM Rageman Desa Gunungkeling Kecamatan Cigugur.
Caleg DPRD Kuningan, H.M. Ridwan Setiawan membakar semangat massa di sela-sela pengukuhan Tim Pemilu tahun 2024 di RM Rageman Desa Gunungkeling Kecamatan Cigugur. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Jika ingin pembangunan di Kabupaten Kuningan dilanjutkan ke arah yang lebih maju dan berkembang sebagaimanamestinya, maka masyarakat kota kuda tidak boleh memilih calon legislatif (Caleg) secara sembarangan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang yang waktunya tinggal beberapa hari lagi.

Namun pilihlah sesuai hati nurani, jangan sampai akibat diiming-imingi mendapatkan sesuatu karena hal tersebut secara Agama Islam pun diharamkan sehingga pilih caleg yang telah mumpuni dan kemampuannya tidak diragukan lagi. Maka pilihlah Caleg NKRI (Nurdin, Ika dan Ridwan) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Demikian disampaikan Caleg DPRD Kabupaten Kuningan, H.M. Ridwan Setiawan di sela-sela pengukuhan tim Pemilihan Umum (Pemilu) yang dihadiri mantan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama di Rumah Makan Rageman Desa Gunungkeling Kecamatan Cigugur, Kamis 8 Februari 2024.

Baca Juga: Jaman Bupati Acep Purnama Tidak Ada, Sekarang Sekda Kuningan Dijadikan Jaminan Kusir

"Caleg NKRI harga mati. Warga Kuningan jangan salah pilih tapi pilihlah caleg-caleg yang memiliki kemampuan dalam memajukan Kuningan seperti Pak H.M. Nurdin, Ibu Hj. Ika Siti Rahmatika dan saya, Ridwan Setiawan supaya pembangunan dapat dilanjutkan ke arah yang lebih maju," ucapnya.

Ia menjelaskan, H.M. Nurdin dengan Nomor Urut 1 akan kembali mencalonkan ketigakalinya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoensia (DPR RI) sehingga sudah dipastikan kemampuan dan kapasitasnya tidak diragukan. Apalagi yang bersangkutan merupakan putra daerah sekaligus salah satu tokoh di Kuningan.

Putra dari Maha Guru Pencak Silat Kabupaten Kuningan, Madsaleh (Kuwu Madsaleh) tersebut akan mencalonkan sebagai wakil rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X yang meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

Baca Juga: Warga Korban Bencana di Margacina Kuningan akan Dibangunkan Rumah dengan Biaya Rp144 Juta Per Unitnya

Sedangkan Hj. Ika Siti Rahmatika dengan Nomor Urut 8 mencalonkan sebagai Caleg Provinsi Jawa Barat di Dapil XIII yang meliputi Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar. Ia merupakan mantan ketua Tim Penggerak PKK yang kiprah sekaligus keikutsertaannya sangat besar dalam memajukan kota bersama suaminya, H. Acep Purnama yang merupakan mantan Bupati Kuningan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x